LUBUKLINGGAU- Fraksi Gabungan Kebersamaan DPRD Kota Lubuklinggau meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau harus tegas terhadap para investor. Sebab, sebagian besar investor atau pengusaha yang menanamkan modalnya terkadang bertindak semena-mena dan mengabaikan aturan yang dibuat pemerintah daerah.
“Kita jangan tunduk kepada pengusaha yang semena-mena, kepentingan masyarakat di atas segala-galanya. Tingkah pengusaha seperti itu mencerminkan ketidak patutan yang dipertontonkan kepada rakyat. Mulai sekarang, kami harap marilah semua komponen yang ada, legislatif, pemerintah, LSM, Ormas dan pers untuk bersama-sama membenahi keadaan ini,” ungkap anggota Fraksi Gabungan Kebersamaan, Hendi Budiono, di dampingi anggota lainnya, Romi Jaya, kepada wartawan koran ini dikantornya, Kamis (13/1).
Sebagaimana diketahui, Pemkot Lubuklinggau telah mencanangkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), dan Fraksi Gabungan Kebersamaan DPRD Lubuklinggau sangat mendukung hal tersebut. Namun, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan lalu lintas di Kota Lubuklinggau yang makin padat dari hari ke hari.
“Agar kegiatan yang ada kiranya dapat mengatasi kemacetan dan kesemerawutan permasalahan lalu lintas di Kota Lubuklinggau. Tetapi harapan kita dalam pelaksanaannya harus betul-betul tegas tanpa pandang bulu. Seperti contoh, kita harus tegas terhadap Bank Mandiri yang areal parkirnya menjadi titik macet. Pemkot harus membuat rambu-rambu di larang parkir di badan jalan di depan Bank Mandiri,” lanjut Hendi.
Kalaupun masih ada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) perhubungan dan kepolisian, kata legislator Partai Bulan Bintang (PBB) ini, mereka harus menilang kendaraan tersebut. Mengingat di lokasi itu saat ini ada penyempitan jalan yang artinya kawasan tersebut merupakan areal terlarang untuk parkir kendaraan. Dalam kesempatan tersebut, Hendi berharap, Dishubkominfo dapat memfollow up keadaan ini dengan menindak tegas kawasan di depan Bank Mandiri, menutup pembatas jalan di depan SM Swalayan dan depan gudang Sinar Mas.
Selain itu, menurut Hendi, satu tempat langganan kemacetan juga terjadi di depan salah satu gudang di Jalan Sudirman. Sangat ironis, disisi lain masyarakat sangat mengharapkan pembatas jalan dibuka, karena sangat mengganggu aktifitas masyarakat. Apalagi jarak untuk berbelok masyarakat pengguna jalan jaraknya sangat jauh dan tidak proporsional. Akan tetapi, nyata-nyata di depan gudang tersebut dibuka lebar-lebar dan hanya untuk kepentingan pengusaha itu saja.
“Kami akan menginstruksikan kepada kawan-kawan yang terkait dalam komisi untuk membawa masalah ini menjadi agenda utama Komisi I. Dari semua kejadian yang ada, diharapkan Kota Lubuklinggau betul-betul dapat tercipta KTL yang aman, tertib dan nyaman. Kalau tidak dari sekarang kita berbenah, besar kemungkinan lima tahun kedepan untuk menempuh perjalanan dari Lapangan Merdeka ke Taba Pingin bisa memakan waktu berjam-jam begitu juga ke arah Megang. Tentu kita tidak menginginkan Kota Lubuklinggau yang kita cintai ini menjadi kota yang lalu lintasnya semerawut, macet dimana-mana,” pungkasnya.(06)
Jumat, 14 Januari 2011
Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Pengusaha
Edisi
Jumat, Januari 14, 2011
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar