MUSI RAWAS- Guna mengatasi persoalan air, petani dan peternak ikan kolam air deras di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Komisi Irigasi merekomendasikan kepada Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti, membentuk Satuan Tugas (Satgas). Selain itu, Komisi Irigasi juga merekomendasikan agar dilakukan penertiban penggunaan air di musim kemarau, sekaligus dilakukan pengawasan dalam penggunaan air.
Rekomendasi tersebut, dihasilkan dalam rapat Komisi Irigasi yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kawasan Agropolitan Centre, Kecamatan Muara Beliti, Kamis (13/1).
“Rekomendasi tersebut merupakan program jangka panjang yang harus segera ditindaklanjuti di lapangan,” kata Kepala Bappeda, Suharto Patih, yang memimpin rapat Komisi Irigasi tersebut.
Untuk rekomendasi jangka panjang, lanjut Suharto, Pemkab Mura harus membentuk tim inventarisasi, melakukan alih fungsi komuditas dan cetak sawah baru. Kedua program tersebut, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang harus disampaikan kepada bupati untuk ditindaklanjuti agar polemik penggunaan air di Kabupaten Mura bisa selesai dalam tempo cepat.
Sementara itu, Ketua Gabungan Petani Pemakai Air, Dede, menawarkan solusi untuk mengatasi persoalan air dengan melakukan giliran pengguna air per BK dari saluran primer ke saluran sekunder.
“Mulai dari BK 0 sampai BK 8 itu khusus untuk mengairi pertanian sampai panen. Sementara, dari BK 9 sampai BK 17 bisa digunakan untuk kebutuhan lain,” katanya.
Dalam rapat kemarin sempat dibicarakan, rencana pemerintah pusat untuk membangun Pusat Pengembangan Induk Ikan Regional Wilayah Sumatera di Kabupaten Mura. Dalam hal ini, Pemkab Mura sendiri sudah menyiapkan lahan seluas 20 hektare yang diperkirakan 2011 sudah dilakukan leand clearing.(06)
Jumat, 14 Januari 2011
Komisi Irigasi Rekomendasikan Pembentukan Satgas
Edisi
Jumat, Januari 14, 2011
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar