Rabu, 19 Januari 2011

DPRD Diminta Lebih Agresif dan Tegas

0 komentar
LUBUKLINGGAU- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Lubuklinggau dan Musi Rawas (Mura) meminta DPRD Lubuklinggau lebih agresif dan tegas terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Menurut pandangan GMNI, kebijakan diambil Pemkot Lubuklinggau selama ini tidak memihak kepentingan orang banyak.
“Kami menghimbau DPRD Lubuklinggau sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk bersikap lebih agresif dan berani menyatakan dengan tegas penolakan-penolakan terhadap setiap kebijakan Pemkot Lubuklinggau yang dinilai tidak memihak kepentingan orang banyak, khususnya bagi orang yang tertindas,” himbau Ketua GMNI Lubuklinggau dan Mura, Redi Lansa, kepada wartawan koran ini, Selasa (18/1).
GMNI juga mendesak DPRD agar mampu bekerja secara profesional dalam mengatasi persoalan yang ada. Menurutnya DPRD merupakan lembaga terhormat yang seharusnya mempunyai peran penting dalam mengontrol kinerja pemerintah, bukannya lembaga yang bisanya bicara ‘Ya, Ya’ saja. Selain itu wakil rakyat seharusnya menyikapi persoalan penolakan terhadap kebijakan salah satu Kepala Dinas yang dinilai arogan oleh kalangan. Seharusnya DPRD bisa memberikan masukan kepada Walikota Lubuklinggau agar menempatkan orang yang benar-benar berkompeten dalam mengurusi suatu permasalahan.
“Jangan asal comot saja, jika kemarin untuk menjadi Kepala Sekolah (Kasek) diharuskan untuk mengikuti uji kompetensi atau kelayakan, hari ini kita juga meminta untuk melakukan uji kompetensi terhadap seseorang yang akan menjadi seorang kepala dinas, khususnya Kadisdik,” tambah Redi.
Terkait perbedaan pendapat yang terjadi akhir-akhir ini, GMNI menilai itu adalah proses dinamika. Masyarakat silahkan memberikan penilaiannya masing-masing, karena Undang-undang telah mengatur hak berpendapat. Khusus untuk Komisi I DPRD Lubuklinggau, GMNI menitipkan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti.
“Persoalan pendidikan adalah naungan mereka di lembaga ini. Jadi jelas, mereka tidak boleh berdiam diri dan sembunyi di balik persoalan. Dimana lagi kami mengadu menyampaikan keluh kesah sebagai masyarakat, jika mereka yang dianggap orang terhormat tidak mampu berbuat apa-apa. Kita minta Komisi I untuk memanggil Kadisdik secara kelembagaan guna meminta klarifikasi terkait kebijakan yang diambilnya dan telah menjadi polemik, ini penting agar jangan sampai persoalan digantung begitu saja,” pinta Redi.
Dalam kesempatan tersebut, GMNI mengingatkan pejabat di Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi rencana kebijakan untuk merolling guru di Kota Lubuklinggau. Pihaknya tidak menginginkan jika pada pelaksanaannya, kebijakan tersebut menimbulkan persoalan baru di bidang pendidikan. Hal ini didasari dari berbagai pertimbangan, bahwa untuk melakukan rolling guru perlu adanya perencanaan yang matang dan butuh proses yang cukup lama.
“Kita tidak ingin kebijakan tersebut nantinya dikeluarkan lantaran keegoan Kadisdik semata. Kami menyakini, masih banyak cara lain yang lebih kreatif untuk memenuhi beban kerja guru ketimbang harus melakukan rolling guru. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Kita tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus menjadi polemik tanpa ada keputusan yang jelas tentang rencana kebijakan. Kita paham bahwa hal itu memang wewenang Disdik, namun jika kebijakan tersebut dianggap tidak tepat, apakah akan tetap diterapkan?. Dari sinilah kita sebagai masyarakat seharusnya lebih peka untuk menilai kepemimpinan seseorang dalam memanage sesuatu, kami menilai kinerja Kadisdik tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dan terkesan gagal menciptakan dan membentuk karakter para pendidik untuk memajukan pendidikan di Kota Lubuklinggau,” paparnya.(06)

0 komentar:

Posting Komentar