Kamis, 27 Januari 2011

Komisi II DPR Tolak Kenaikan Gaji Presiden

0 komentar
JAKARTA - Komisi II DPR meminta Menkeu membatalkan rencana kenaikan gaji Presiden, berikut juga gaji pejabat negara lainnya. Alasannya, gaji Presiden saat ini sudah lebih dari cukup.
“Kami menolak karena gaji Presiden sudah cukup dan pejabat negara seperti kami tidak mau naik gaji,” ujar Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Menurut Chairuman, rencana Menkeu menaikkan gaji presiden tidak tepat. Sebagai kepala negara, menurutnya, Presiden cukup menjamin kesejahteraan masyarakat. “Memang Presiden itu cari makan? Presiden itu memperjuangkan konsepnya tentang masyarakat. Menkeu sebaiknya membatalkan rencana itu,” tegas Chairuman.
Selain itu, menurutnya, pendapatan Presiden SBY sudah jauh dari mencukupi. Gaji presiden, menurut Chairuman, tidak bisa naik setiap tahun seperti pegawai negeri.
“Dana taktis dan lain-lain kan sudah berapa coba. Setelah masa jabatan dapat Rp 25 miliar, pensiun seumur hidup. Presiden tak pernah naik gaji karena dia bukan pegawai negara,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu memastikan besaran gaji presiden akan dinaikkan pada tahun ini. Ini dilakukan karena memang selama 7 tahun ini, gaji presiden belum mendapatkan kenaikan.
“Tahun ini naik. Untuk anggarannya, sebenarnya sejak 3 tahun lalu sudah dianggarkan. Namun soal remunerasi pejabat ini belum selesai karena masalahnya kompleks,” ujar Menkeu Selasa 25 Januari lalu.
Menkeu mengatakan, kenaikan gaji presiden ini penting, karena jika tidak maka pejabat-pejabat negara lain akan sulit memperoleh kenaikan gaji apabila gaji presiden sebagai kepala pemerintahan tidak dinaikkan.(net)

0 komentar:

Posting Komentar