Kamis, 21 Oktober 2010

DPRD Dukung Langkah Pemkab Mura

0 komentar
Selesaikan Permasalahan Warga HTI dan PT MHP

MUSI RAWAS- DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendukung langkah yang diambil Pemkab Mura dalam menyelesaikan permasalahan antara PT Musi Hutan Persada (MHP) dan warga SP 5 Desa Tri Anggun Jaya serta warga SP 6 Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan. Hal tersebut menyikapi hasil pertemuan antara warga desa dan PT MHP yang difasilitasi Pemkab Mura, Selasa (19/10) lalu, di Op Room Pemkab Mura.
“Intinya semua pihak harus menahan diri. Namun, yang patut dikaji ulang bahwa masyarakat melakukan tindakan tersebut tidak mungkin tidak ada faktor pendorongnya. Jadi, hal itu harus menjadi perhatian Pemkab Mura apalagi telah dibentuk tim penyelesaian permasalahan ini,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Mura yang juga penasehat Front Perlawanan Rakyat (FPR), Wahisun Wais Wahid, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Rabu (20/10).
Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan itu, menghasilkan tiga kesepakatan yakni pihak masyarakat dan pihak PT MHP sepakat untuk dapat sama-sama menahan diri dan mematuhi status quo terhadap lahan yang telah di sepakati tahun 2008 (5.600 hektare). Kedua, masyarakat yang menanam karet di atas 2008 bersedia lahannya untuk digusur dengan catatan harus disosialisasikan terlebih dahulu dan eksekusi mengikutsertakan aparat desa dan kecamatan. Dan yang ketiga, ke depan akan dibentuk tim pengawas status quo lahan dimaksud.
“Jadi, perlu di cek kembali berapa jumlah luas lahan milik PT MHP. Karena diduga PT MHP telah melebihi Hak Guna Usaha (HGU)nya dan melampaui batas. Dan kami minta kepada Pemkab Mura untuk mengauditnya. Yang jelas kita mendukung tim yang dibentuk bupati, sebab tim itu bekerja untuk mengaudit dan ditinjau ulang SK Bupati Mura,” kata Wahisun.
Ditambahkan Wahisun, FPR merupakan gerakan yang membela rakyat bukan untuk memprovokasi rakyat. Untuk itu, dia berkeberatan kalau FPR dinilai memprovokasi massa. Dan hendaknya, semua pihak dapat bekerjasama menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas.
“FPR Sebagai penggerak tidak mungkin melakukan tindakan yang diluar batas, dan kami sangat menyayangkan aparat Muara Enim terlalu jauh ikut campur terhadap masalah penggusuran. Sekarang pertanyaannya apakah dia Polri atau polisi MHP. FPR hanya bersikap untuk membela rakyat tidak ada lainnya. Jadi kami minta disini jangan selalu rakyat yang menjadi kambing hitam,” pungkasnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar