MUSI RAWAS- Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menilai, anggaran biaya tambahan haji memberatkan bagi jemaah haji Kabupaten Mura. Demikian pula dengan item yang dikenakan tidak masuk akal. Demikian diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mura, M Ruslan, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Sabtu (2/10).
“Kami menilai dana yang ditarik oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mura itu tidak memenuhi rasa kepatutan dan keadilan. Mengapa demikian? Karena, ada beberapa anggaran menurut kami tidak sesuai dengan logika. Masa, ada dana pengawalan Rp 40 ribu, kemudian dana pengangkut barang Rp 30 ribu. Dan ada dana lain yang dinilai memberatkan para jemaah haji,” kata legislator Partai Demokrat itu.
Ditambahkan Ruslan, memang orang yang berangkat haji itu harus ikhlas dalam menjalankan ibadahnya. Namun, dirinya meyakini dan percaya tidak semuanya masyarakat bisa seperti itu. Yang parahnya lagi, kata dia, pihak Kemenag dengan sengaja menyuruh kelompok jemaah haji untuk rapat dan membahas biaya tambahan haji yang dikenakan kepada jemaah haji.
“Namun, disinyalir dana tersebut sebelumnya telah ditentukan oleh Kemenag dan kelompok hanya menyetujui saja. Kenapa kami bisa bicara seperti ini, karena saat ini anggaran tersebut dikelola oleh Kemenag. Seharusnya, kalau memang kelompok jemaah haji yang menganggarkan, ya mereka yang harus mengelolanya. Dan kami menilai, kegiatan tersebut tidak ada hukumnya, kalau untuk menarik dana tersebut sah-sah saja, tetapi yang rasional,” lanjutnya.
Untuk itu, Komisi III meminta kepada pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Mura, H Ridwan Mukti, untuk menganggarkan transportasi haji pada APBD 2011. Sebab, tidak semua jemaah haji adalah orang berduit.
“Kepada Bupati Mura kami meminta untuk anggaran 2011 tolong difikirkan dan dimasukkan ke dalam APBD untuk transportasi haji Kabupaten Mura. Atau masukkan dalam pos bantuan dana hibah, dengan demikian bisa membantu masyarakat. Buktinya Gubernur Sumsel, mampu membantu masyarakat dengan memberikan Rp 1 juta per jemaah, kenapa kita tidak bisa. Kalau kita kalkulasikan 300 jemaah haji yang berangkat dengan Rp 400 ribu baru Rp 120 juta. Dana transportasi yang saat ini dikenakan kepada jemaah haji yakni Rp 445 ribu, tambahan biaya seperti itu mohon dipikirkan. Jangan memberatkan lagi jemaah haji, sebab mereka ada yang menjual sawah dan ada juga yang menjual rumah,” pungkasnya.(07)
Senin, 04 Oktober 2010
Anggaran Biaya Tambahan Haji Dinilai Memberatkan
Edisi
Senin, Oktober 04, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar