MUSI RAWAS- Belum juga dilantiknya anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menjadi pertanyaan semua pihak. Padahal, proses seleksinya sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini belum ada kejelasan waktu pelantikan. Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan (KPP) Kabupaten Mura, Yuselina mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses pelantikan, sebab berkas nama-nama anggota KPAID sudah berada di meja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura.
“Sekarang ini suratnya sudah ada di meja Sekda Kabupaten Mura. Dan tinggal menunggu proses pelantikan, namun kami belum bisa memastikan kapan waktunya. Pokoknya kita tunggu sajalah,” jelas Yuselina kepada wartawan koran ini, Selasa (14/8).
Ditambahkannya, beberapa waktu lalu, Bupati Mura telah melakukan verifikasi dan saat ini telah ditentukan tujuh nama untuk menjadi anggota KPAID dari delapan yang diajukan DPRD Mura. “Nama-nama anggota KPAID itu sudah ditentukan dan sudah diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura untuk selanjutnya ditandatangani bupati,” jelas wanita berjilbab ini.
Proses pembentukan lembaga KPAID Mura dinilai lamban dan bertele-tele. Ada indikasi ketidakseriusan Pemkab Mura untuk membentuk lembaga yang mengurusi masalah anak ini. Mengenai ketidakjelasan dan kesimpangsiuran pembentukan serta pengangkatan anggota KPAID Kabupaten Mura, wajar hingga saat ini belum ada tanda-tanda kalau lembaga independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77 tahun 2003 dan pasal 74 UU Nomor 23 Tahun 2002 itu akan dilantik.
Sesuai dengan aturan teknis pembentukan dan penjaringan anggota KPAID provinsi dan kabupaten/kota, bahwa paling lambat proses pembentuk dan penjaringan anggota KPAID provinsi dan kabupaten/kota satu tahun. Ini terhitung dari proses penjaringan calon oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPAID provinsi dan kabupaten/kota, seleksi DPRD dan penetapan oleh gubernur dan bupati/walikota.
Sementara, proses pembentukan dan penjaringan anggota KPAID Kabupaten Mura dimulai sejak Maret 2009 oleh Timsel Calon Anggota KPAID Mura, dan sekarang belum ada ketetapan Bupati Mura, mengenai tujuh orang yang diangkat sebagai Anggota KPAID Mura.
Terpisah Bupati Mura, H Ridwan Mukti mengatakan, keterlambatan Pemkab Mura untuk melantik tujuh orang anggota KPAID Mura dikarenakan masih menunggu dana yang saat ini tengah dianggarkan.
“Kita belum bisa melakukan pelantikan, karena masih menunggu proses. Kita juga akan mencari dana untuk pelantikan tersebut. Namun, hingga kini berkasnya masih dikaji kembali, setelah itu ditetapkan dan kemudian akan dilaksanakan pelantikan,” jelas Ridwan usai menghadiri gotong royong pembangunan Polsek Rawas Ulu, Selasa (14/9).(07)
Rabu, 15 September 2010
Pelantikan Anggota KPAID Masih Kabur
Edisi
Rabu, September 15, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar