MUSI RAWAS- Asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), bertambah hingga Rp 8 miliar. Dengan pertambahan ini, artinya PAD Mura yang semula hanya Rp 60 miliar menjadi Rp 68,320 miliar. Pencapaian ini berdasarkan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mura yang dilaksanakan, Rabu (15/9), bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Mura.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Mura yang sekaligus sebagai Ketua Banggar, Hj Srie Hernalini Nita Utama, pertambahan ini salah satunya dikarenakan pendapatan pada RS dr Sobirin berpindah pos masuk ke PAD Kabupaten Mura.
“Hari ini (kemarin, red) kami sudah membahas KUA Pemkab Mura. Insyaallah, besok (hari ini, red) Banggar akan kembali melanjutkan pembahasan mengenai Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS),” terang legislator dari PDI Perjuangan itu, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya.
Ditambahkan Srie, melalui pembahasan PPAS nanti, pihaknya akan benar-benar memperhatikan kegunaan anggaran yang diajukan oleh masing-masing SKPD, apakah dana tersebut akan menyentuh masyarakat atau tidak. Maka dari itu, DPRD melalui Banggarnya akan betul-betul mengkaji anggaran yang diajukan setiap SKPD.
“Kalau memang kita anggap hal tersebut sebagai skala prioritas, akan kita setujui, tapi kalau tidak akan kita alihkan kepada kegiatan yang lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat secara luas,” tegas Srie.
Dia juga menyampaikan, dana perimbangan bagi hasil pajak atau bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami peningkatan. Sebelumnya hanya Rp 98,282 miliar lebih, meningkat menjadi Rp 1,039 triliun. Sedangkan jumlah pendapatan daerah yang sah, yakni dana hibah, dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan daerah lainnya, dana penyesuaian otonomi khusus dan bantuan keuangan dari provinsi dan daerah lainnya awalnya mencapai Rp 30 miliar lebih, meningkat menjadi Rp 66,386 miliar lebih.
“Dan jumlah pendapatan daerah Kabupaten Mura dari Rp 1,072 miliar lebih menjadi Rp 1,173 miliar lebih pada proyeksi KUA APBD Perubahan,” pungkasnya.(07)
Kamis, 16 September 2010
Asumsi PAD Mura Bertambah Rp 8 Miliar
Edisi
Kamis, September 16, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar