Kamis, 30 September 2010

Pemkab Mura Siapkan Penasehat Hukum

0 komentar
Dukung Mendagri Pertahankan Permendagri

MUSI RAWAS- Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti mengatakan, akan menyiapkan penasehat hukum untuk menghadapi gugatan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) terkait Permendagri tentang kepemilikan Suban IV. Hal tersebut ditegaskannya usai menghadiri acara Bulan Bhakti Pencanangan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan Kabupaten Mura yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka, Rabu (29/9).
“Terkait diajukannya judicial review oleh Pemkab Muba tentang Permendagri yang menetapkan Kabupaten Mura sebagai daerah penghasil Suban IV. Kita akan menyiapkan penasehat hukum untuk menghadapi gugatan tersebut, sebab Pemkab Mura adalah pihak terkait,” kata Ridwan.
Selain itu, Pemkab Mura juga akan mendukung Mendagri dengan memberikan data fakta-fakta di lapangan menanggapi gugatan Pemkab Muba tersebut. Kemudian, hal-hal yang harus disikapi oleh Pemkab Mura yakni harus menghormati langkah hukum yang diambil Pemkab Muba.
“Yang jelas, secara fakta Suban IV itu berada di wilayah Kabupaten Mura, kemudian untuk melegalkannya dikeluarkanlah Permendagri tersebut. Kalau kemarin Pemkab Muba mempersoalkan hal itu, kenapa baru sekarang tidak dari dulu? Saya mendapatkan informasi bahwa Pemkab Muba telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung tentang judicial review,” tanya Ridwan.
Menurut Ridwan, yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini memang harus melalui jalur hukum. Karena kenapa, supaya hubungan antar bupati, masyarakat kedua daerah tetap terjaga.
“Dan satu hal, apapun yang menjadi keputusan nanti harus dihormati oleh kedua belah pihak. Dan terhadap gugatan Pemkab Muba ini harus kita hormati,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, bupati mengajak, kepada tim Pemkab Mura untuk merapatkan barisan dan bersatu supaya tetap solid dalam mempertahankan wilayah Kabupaten Mura, jangan sampai direbut oleh orang lain. Begitu juga dengan himbauannya untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang akan memecah belah persatuan.(07)

0 komentar:

Posting Komentar