Kamis, 16 September 2010

Kepolisian dan Masyarakat Harus Bekerjasama

0 komentar
LUBUKLINGGAU- Kalau tidak ada aral melintang, hari ini (Kamis, 16/9) DPRD Kota Lubuklinggau akan menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi DPRD Kota Lubuklinggau. Rapat paripurna tersebut, dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.
“Hari ini (kemarin, red) kita melakukan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuklinggau terhadap pembahasan APBD Perubahan Pemkot Lubuklinggau. Besok (hari ini, red) kami akan menggelar rapat lagi dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi dewan. Setelah itu, barulah akan dilakukan pengesahan dengan membentuk Raperda APBD Perubahan,” terang Ketua DPRD Kota Lubuklinggau sekaligus Ketua Banggar, Hasbi Asadiki, kepada wartawan koran ini usai rapat paripurna pembahasan laporan Banggar di ruang paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (15/9).
Diprediksi, proses pengesahan APBD Perubahan nantinya akan berlangsung alot dan panas. Sebab, sebagaimana diketahui sebelumnya dalam pembahasan yang dilakukan masing-masing komisi dewan terjadi penolakan terhadap beberapa item kegiatan yang diajukan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya, pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) yang mencapai angka Rp 3 miliar lebih. Kemudian, penyediaan satu set peralatan marching band pada Dinas Pendidikan (Disdik) yang mencapai angka Rp 1,348 miliar dinilai tidak rasional dan diminta untuk dirasionalkan anggarannya.
Sebagaimana diketahui, sebelum masuk ke Banggar Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau “keukeh” untuk mencoret beberapa usulan kegiatan pada Diskanak hingga mengeluarkan surat rekomendasi resmi ke Banggar dan mengancam Banggar ke ranah hukum karena mengabaikan surat rekomendasinya. Sedangkan Komisi I menerima usulan kegiatan Disdik dengan catatan dalam item pengadaan satu set marching band senilai Rp 1,348 miliar, dirasionalkan. Namun, anehnya berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan koran ini di lapangan, pengadaan marching band ini batal diajukan padahal Komisi I telah menyetujui.
Pantauan koran ini di ruang paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, kemarin, pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan Banggar berlangsung panas. Dimana, masing-masing anggota DPRD tetap teguh dengan pandangan mereka masing-masing. Melihat kenyataan inilah, diprediksi proses pengesahan APBD Perubahan Pemkot Lubuklinggau yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Lubuklinggau akan berlangsung ricuh.(07)

0 komentar:

Posting Komentar