Jumat, 17 September 2010

Komisi III Temukan Indikasi Kecurangan di SPBU

0 komentar
 LUBUKLINGGAU- Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau menemukan adanya indikasi kecurangan pada penetapan ukuran nominal harga yang dikeluarkan ketika konsumen melakukan pengisian bahan bakar di SPBU. Atas penemuan indikasi ini, anggota Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Romi Jaya, menyarankan kepada Kepala Depot Pertamina Kota Lubuklinggau untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU yang tersebar di wilayah Kota Lubuklinggau.
“Kami hanya memberikan masukan kepada Kepala Depot Pertamina Lubuklinggau agar kiranya melakukan pengawasan lebih intensif lagi terhadap SPBU-SPBU yang ada di Kota Lubuklinggau. Terlebih lagi dengan adanya indikasi di beberapa SPBU yang memainkan nominal angka rupiah ketika usai mengeluarkan bahan baker,” ungkap Romi kepada wartawan koran ini di gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Kamis (16/9).
Dia menyebutkan, pertamina tidak pernah mengeluarkan ukuran pas nominal rupiah yang ditetapkan. Seumpamanya angka Rp 79.100, konsumen tidak membayar uang pas seperti yang tertera dilayar mesin. Malah, oleh petugas dibulatkan menjadi Rp 80 ribu.
“Kemudian, pada angka Rp 24.200 dibulatkan menjadi Rp 25 ribu. Dan ini tentunya sangat memberatkan konsumen, mungkin secara individu hal seperti itu dianggap hal yang biasa. Tapi, karena ini menyangkut badan usaha yang digerakkan menyangkut dengan dunia usaha, etika-etika seperti ini tidaklah diperbolehkan. Tampaknya memang ada unsur kesengajaan dalam hal ini,” tambahnya.
Romi berharap, kepada Depot Pertamina Lubuklinggau melalui divisi pengawasan agar memberikan teguran terhadap SPBU-SPBU yang melakukan hal-hal tersebut. Jangan sampai, permasalahan ini terus dibiarkan dan harus ditindaklanjuti supaya tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat tentang dunia usaha SPBU ini.
“Ada beberapa SPBU yang melakukan tindakan seperti itu, salah satunya SPBU yang ada di Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Berdasarkan uji petik yang kami lakukan sendiri, beberapa waktu lalu, ternyata kenyataan tersebut benar adanya. Dan kami juga sudah menyampaikan secara lisan dengan pihak Depot Pertamina Lubuklinggau,” kata Romi.
Kemudian, dia juga mengharapkan kepada pertamina untuk melakukan pengawasan terhadap LPG 3 kilogram yang merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Kota Lubuklinggau, khususnya masyarakat golongan ekonomi lemah akibat dari subsidi minyak tanah yang telah ditarik oleh pemerintah.
“Maka dari itu, kita mengharapkan kepada pertamina untuk refresentatif dan efektif dalam melakukan pengecekan melalui divisi-divisinya, jangan sampai ada tabung yang tidak ber-SNI. Tujuannya untuk menghindari kejadian-kejadian seperti yang ditayangkan televisi kita,” pungkasnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar