MUSI RAWAS- Menyikapi peristiwa pembakaran Mapolsek Rawas Ulu yang terjadi beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Dapil V, Suyadi, mengaku prihatin. Sebab, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa hubungan masyarakat dengan pihak kepolisian dinilai tidak harmonis. Dari peristiwa ini, dia berharap masyarakat dengan pihak kepolisian ke depan bisa bekerjasama untuk mewujudkan suasana yang nyaman, aman dan tentram di tengah-tengah masyarakat.
“Sebagai anggota DPRD Kabupaten Mura dari Dapil V, kami sangat prihatin terhadap peristiwa tersebut. Dan setelah kita pantau dan amati, bahwa peristiwa itu terjadi lantaran karena kekesalan masyarakat terhadap salah seorang oknum aparat kepolisian Polsek Rawas Ulu yang dinilai terlalu berlebihan dan arogan. Dari peristiwa ini, kami berharap bahwa penegak hukum khususnya kepolisian, dalam menjalankan tugas harus menegakkan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena apa, apabila dari pihak kepolisian itu dalam menjalankan tugasnya melanggar peraturan dan perundang-undangan maka akan terjadi suatu tindakan yang mengecewakan masyarakat,” ungkap pria yang akrab disapa Bewok, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Rabu (15/9).
Kepada masyarakat, dia juga menghimbau, kalau memang berlaku salah harus lebih berkoordinasi dan harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersebut. Kemudian, jangan sampai karena perbuatannya itu bisa mencelakakan orang lain. Dan untuk menciptakan suasana yang aman di tengah masyarakat, pihak kepolisian harus benar-benar pro aktif dalam menjalankan tugasnya.
“Yang menyebabkan peristiwa tersebut muncul, salah satunya dikarenakan ketidakrukunan dan ketidakharmonisan hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Saya kira, apabila hubungan masyarakat dan pihak kepolisian itu harmonis maka hal-hal yang tidak kita inginkan seperti pembakaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu tidak akan terjadi,” tambahnya.
Untuk itu, dia mengajak, kepada masyarakat dan pihak kepolisian bersama-sama meningkatkan hubungan yang baik dalam menjaga ketertiban, keamanan khususnya di Kecamatan Rawas Ulu. “Apabila ingin melakukan operasi supaya memperhatikan peraturan dan perundang-undangan, jangan mengambil tindakan secara berlebihan. Apabila masyarakat memang salah, silahkan tindak sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kalau memang tidak salah, jangan terlalu bertindak secara arogansi dan berlebihan,” pintanya.
Setelah dibangun kantor baru eks pembakaran, dia menginginkan, supaya ke depan masyarakat menjaga kantor tersebut dengan baik untuk pelayan masyarakat pada umumnya dan jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terulang kembali.
“Ke depan, Polri juga lebih mengutamakan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai menjadi momok yang menakutkan di tengah-tengah masyarakat. Saya yakin apabila hubungan masyarakat dengan polisi harmonis tidak mungkin peristiwa tersebut bisa terjadi,” pungkasnya.(07)
Kamis, 16 September 2010
Kepolisian dan Masyarakat Harus Bekerjasama
Edisi
Kamis, September 16, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar