*Kabag Hukum Salahkan Kepala KPP
MUSI RAWAS-Ternyata pembentukan dan pengangkatan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Musi Rawas (KPAID Mura) belum jelas dan informasinya masih simpang siur. Wajar hingga saat ini belum ada tanda-tanda komisionir lembaga negara independent yang akan mengurusi masalah perlindungan anak di daerah ini akan dilantik.
Menurut Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan (KPP) Kabupaten Mura Yuselina, rencana pelantikan anggota KPAID, akhir Juli lalu. Kenyataannya hingga awal Agustus, pelantikan belum juga dilaksanakan.
“Sekarang ini suratnya sudah ada di meja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura. Dan tinggal menunggu proses pelantikan, namun kami belum bisa memastikan kapan waktunya karena banyaknya agenda kerja yang ada di Pemkab Mura,” terang Kepala KPP Kabupaten Mura, Yuselina, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Selasa (3/8).
Ditambahkannya, beberapa waktu lalu, Bupati Mura telah melakukan verifikasi dan saat ini telah ditentukan tujuh orang anggota KPAID dari delapan yang diajukan DPRD Kabupaten Mura. “Nama-nama anggota KPAID itu sudah ditentukan dan sudah diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura untuk selanjutnya ditandatangani bupati,” jelas wanita berjilbab ini.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Mura, Nawawi memberikan keterangan sangat bertolak belakang dengan Kepala KPP. Menurut Nawawi hingga saat ini surat untuk ditujukan kepada Bupati Mura mengenai tujuh anggota KPAID tersebut belum ada di mejanya. Dan dia pun tidak mengetahui kalau ada pernyataan dari Kepala KKP yang akan melaksanakan pelantikan Anggota KPAID pada akhir Juli lalu.
“Saya baru mendengar ada pernyataan dari Kepala KPP tentang pelantikan Anggota KPAID. Sebab setahu saya surat yang menyangkut KPAID jika sudah diproses KPP mungkin masih di Asisten I, kalau tidak salah, sebab hingga saat ini surat tersebut belum sampai di meja saya. Dan jumlahnya masih 8 orang, belum tujuh orang,” terang Nawawi.
Nawawi, berharap masalah pelantikan bisa cepat diselesaikan, karena jika terlalu lama, nanti akan menjadi masalah baru. “Sebetulnya saya juga sempat ditanya bupati masalah ini, namun karena yang memiliki wewenang KPP saya pikir masih dalam proses. Hal tersebut memang harus sesuai dengan prosedural yang ada,” tambahnya.
Ditambahkan Nawawi, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPP dan Asisten I, untuk mengetahui sejauh mana proses KPAID. Selain itu juga untuk mengetahui kendala yang ada sehingga pelaksanaan pelantikan tersebut belum dilaksanakan.
Disinggung mengenai delapan nama calon anggota KPAID yang lolos, Nawawi enggan berkomentar. Ia hanya menyayangkan, proses pelantikan anggota KPAID Mura direncanakan akhir Juli tidak bisa terlaksana. (07)
Rabu, 04 Agustus 2010
Soal Penganggkatan Anggota KPAID Simpang Siur
Edisi
Rabu, Agustus 04, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar