Jumat, 06 Agustus 2010

Pemkot Diminta Perhatikan Nasib Ketua RT

0 komentar
LUBUKLINGGAU-Menurunnya insentif yang diterima seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Lubuklinggau menjadi sorotan anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Hal itu terlihat dari penyampaian pandangan umum beberapa fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2009 pada rapat paripurna yang diadakan DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (3/8) lalu. Sebagian besar fraksi meminta supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk memperhatikan nasib para ketua RT tersebut.

“Selama ini para ketua RT menerima insentif biasanya Rp 625 ribu per triwulan atau Rp 225 ribu per bulan, kini hanya Rp 425 ribu per triwulan atau Rp 150 ribu per bulan. Atas kejadian ini mereka merasa dirugikan, sebab pengurangan insentif itu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tolong kepada pemerintah untuk memperhatikan jeritan hati dari seluruh Ketua RT ini. Mereka sangat mengharapkan uang itu,” pinta juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Nuzuan Ahdi, kepada wartawan koran ini, beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Gabungan Kebersamaan (FGK), Yulius. Dalam penyampaian pandangan fraksinya, FGK meminta kepada Pemkot untuk memperhatikan insentif para ketua RT di Kota Lubuklinggau yang jumlahnya mencapai 613 RT dari 72 kelurahan.

“Kepada Walikota Lubuklinggau untuk memperhatikan dan mempertimbangkan persoalan insentif demi kesejahteraan ketua RT yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sementara harga-harga kebutuhan pokok semakin meningkat,” katanya.

Menanggapi beberapa point pemandangan fraksi tersebut, Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi mengatakan, pihaknya akan menganggarkan insentif ketua RT di anggaran 2011 mendatang. Dalam kesempatan tersebut, walikota juga menyampaikan untuk mengantisipasi gejolak sosial terkait masalah tabung gas elpiji yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), Pemkot akan memperketat pengawasan peredarannya di seluruh lini.

“Kami telah melakukan pengawasan terhadap peredaran tabung gas LPG baik di pihak agen maupun distributor hingga pengecer yang ada di kota Lubuklinggau. Pemkot juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan tabung serta perangkat lain yang berlabel SNI,” ungkap Riduan dalam pembacaan jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi atas penyampaian nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2010.(07)

0 komentar:

Posting Komentar