Sabtu, 17 Juli 2010
Triwulan II, PAD Mura Baru 30 Persen
Edisi
Sabtu, Juli 17, 2010
0
komentar
MUSI RAWAS-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas di tahun anggaran 2010 yang diproyeksikan mencapai Rp 60 miliar, hingga triwulan kedua 2010 baru terealisasi 30 persen atau berkisar Rp 18 miliar. PAD yang diraup oleh Pemkab Mura ini bersumber dari kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Mura.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura, Gotri Suyanto, Jumat (16/7).
“Realisasi PAD kita saat ini telah mencapai 30 persen dari target yang diharapkan pada anggaran APBD tahun ini, dan hal itu akan kita coba tingkatkan sesuai dengan kemampuan SKPD masing-masing,” terang Gotri.
Ia juga menambahkan bahwa pada rapat evaluasi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Mura yang dilakukan, Rabu (14/7) lalu, ia tidak hadir dan diwakilkan oleh stafnya. Hal ini karenakan adanya rapat eksekutif berkaitan dengan rapat APBD 2011.
“Kita berharap, pada triwulan kedepan PAD yang kita raup bisa mencapai hasil maksimal dan mungkin saja bisa melampaui target yang kita tetapkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mura, Wahisun Wais Wahid pihaknya saat ini telah meminta enam SKPD untuk melakukan kajian ulang target PAD dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Mura, terutama masalah payung hukum dan penerapannya untuk lebih memproduktifkan hasil pendapatan PAD.
“Saya meminta kepada enam SKPD tersebut untuk lebih jeli mencari peluang pendapatan PAD Kabupaten Mura. Jangan hanya copy paste dari program pimpinan SKPD yang lama, jangan monoton. Kita harus kreatif sesuai dengan program Bupati Mura tentang Pintu Investasi Sektor Barat Sumsel dan Agroplitan Center yang artinya kita harus menjadi salah satu daerah yang memiliki PAD terbesar di Sumsel jika perlu,” tegas wahisun.
Ditambahkanya, pihaknya secara tegas meminta eksekutif untuk dapat meningkatkan PAD, terutama PBB dan pajak pendapatan baik dalam bidang perkebunan maupun Migas. Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Perkebunan dan Kantor Penanaman Modal mendata ulang jumlah luas lahan HGU semua perusahaan perkebunan sawit yang berjumlah 20 perusahaan dan enam perusahaan sektor Migas di Kabupaten Mura.(07)
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar