Jumat, 16 Juli 2010

Eksekutif Harus Jeli Cari Celah Tingkatkan PAD

0 komentar
MUSI RAWAS- Minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas yang hanya berkisar Rp 18 miliar pada triwulan kedua dari target Rp 60 miliar sesuai dengan APBD Kabupaten Mura membuat Komisi III DPRD Kabupaten Mura berang. Untuk itu, Komisi III meminta kepada pihak eksekutif harus jeli mencari celah untuk meningkatkan PAD Kabupaten Mura.

“Seharusnya realisasi PAD Kabupaten Mura di triwulan kedua ini bisa melampaui target. Mengingat banyaknya potensi yang bisa digali dari daerah ini, seperti perkebunan sawit, karet, Migas serta Sarang Burung Walet (SBW),” ungkap anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mura, Leo Adonora, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Kamis (15/7).

Dia berharap, pada tahun anggaran mendatang pihak eksekutif dapat meningkatkan PAD Kabupaten Mura karena potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Mura cukup potensial dan signifikan. Dilihat dari sektor perkebunan karet untuk pajak penghasilan kebun serta pajak lainnya dalam setahun, PAD yang di dapat mencapai Rp 35 miliar.
“Coba kalau kita kalkulasikan saja jika satu hari Kabupaten Mura mampu memproduksi 100 ton karet dikalikan harga karet yang berkisar Rp 9.000-Rp 11.000, dengan 0,5 persen untuk pajak dikalikan 365 hari dalam setahun, tentunya dana kisaran Rp 35 miliar dapat kita dapatkan sebagai PAD,” paparnya.

Hal yang sama juga diungkapkan, Marwan Chandra (Ahok), yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mura. Dirinya merasa janggal terhadap penerapan pajak SBW di Bumi Lan Serasan Sekentenan ini. Dari 20 penangkaran SBW di Kabupaten Mura, PAD yang dihasilkan dari SBW tersebut amat rendah hanya Rp 15 juta pertahun. Ada apa ini?

“SBW perlu dikaji lebih lanjut lagi, untuk itu perlunya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang hal ini, agar PAD yang masuk dari sektor ini lebih maksimal dan produktif. Selain itu juga masalah retribusi parkir, pajak reklame dan PBB perusahaan perkebunan serta Migas masih cukup rendah,” terang Ahok.
Terpisah, Ketua Komisi III, Wahisun Wais Wahid menyatakan pihaknya saat ini telah meminta enam SKPD untuk melakukan kajian ulang target PAD dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Mura, terutama masalah payung hukum dan penerapannya untuk lebih memproduktifkan hasil realisasi PAD.
“Saya meminta kepada enam SKPD tersebut untuk lebih jeli mencari peluang pendapatan PAD Mura, jangan hanya copy paste dari program pimpinan SKPD yang lama, jangan monoton. Kita harus kreatif sesuai dengan program Bupati Mura tentang Pintu Investasi Sektor Barat dan Agropolitan Centre yang artinya kita harus menjadi salah satu daerah yang memiliki PAD terbesar di Sumsel jika perlu,” tegas wahisun.

Ditambahkannya, pihaknya secara tegas meminta eksekutif melalui Dinas Perkebunan dan Kantor Penanaman Modal untuk dapat meningkatkan PAD, terutama PBB dan pajak pendapatan baik dalam bidang perkebunan maupun Migas. Caranya, dengan mendata ulang jumlah luas lahan HGU semua perusahaan perkebunan sawit yang berjumlah 20 perusahaan dan enam perusahaan sektor Migas di Kabupaten Mura.

“Saya amat yakin ada permasalahan dalam penerimaan PBB dan Penghasilan dari sektor perkebunan serta Migas, karena amat minim. Berdasarkan investigasi serta laporan masyarakat disinyalir ada permainan tentang manipulasi luas lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan dan Migas yang disinyalir bekerjasama dengan oknum pemerintah. Untuk itu Eksekutif dalam penerapan Perda PAD harus tegas dengan menegakan hukum yang ada,” katanya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar