Kamis, 15 Juli 2010

Tiga Anggota Polri Dapat Sanksi

0 komentar
MUSI RAWAS- Sikap tegas tanpa tebang pilih diperlihatkan pucuk pimpinan Polres Musi Rawas kepada jajarannya yang dinilai indispliner. Sebagai bukti, dua anggota Polri yang berdinas di jajaran Polres Mura berpangkat Bripda dan satu orang berpangkat Bripka ditempatkan diruang khusus. Vonis ini ditetapkan melalui sidang disiplin yang digelar Polres Mura secara bertahap.

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Wakapolres Kompol Joni Getamala mengungkapkan, ketiga anggota Polri yang terkena sanksi hukuman ditempat khusus tersebut yakni, Bripda IF, Bripda SJ dan Bripka SR. Untuk Bripda IF mendapat hukuman tujuh hari, Bripda SJ dan Bripka SR divonis selama 14 hari. “Mereka bersikap indisipliner dan harus diberikan saksi tegasi,” kata Joni kepada wartawan koran ini, Rabu (14/7). 

Dijelaskan Joni, Bripda IF terpaksa mendapat sanksi karena terbukti memasuki tempat terlarang. Lalu Bripda SJ menjalani sidang disiplin karena menurunkan harkat dan martabat Polri dimata masyarakat dengan cara bertindak semena-mena. Kemudian Bripka SF menjalani sidang disiplin karena tidak masuk kerja selama enam hari berturut-turut.

“Paradigma Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dengan etos kerja dan disiplin tinggi dalam bekerja harus terus dikedepankan. Untuk itu, bagi anggota yang tidak mengindahkan hal tersebut sudah barang tentu akan diberikan saksi tegas,” ujar Joni.

Sanksi yang diberikan kepada tiga anggota Polri tersebut menurut Joni bertujuan sebagai proses pembelajaran anggota Polri yang lain. Selain itu sanksi berikan sebagai efek jera bagi anggota yang melakukan pelanggaran agar tidak mengulangi perbuatannya.(03)

0 komentar:

Posting Komentar