“Sebenarnya kemarin kita minta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mura, untuk mendatangkan pihak Bappenas. Namun, karena Kemendagri ikut menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional maka mereka menghadirkan perwakilan Kemendagri tersebut,” ungkap Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Mura, Achmad Bastarie, kepada wartawan koran ini usai pertemuan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mura, kemarin (14/7).
“Kami juga mengundang seluruh instansi dilingkungan Pemkab Mura untuk bisa menjelaskan secara detail mengenai rencana mereka selam 10, 15 hingga 25 tahun kedepan. Tetapi, tadi hanya secara global saja dijelaskan oleh perwakilan Kemendagri demikian pula dengan pihak eksekutif, karena pihak eksekutif tengah menggelar beberapa agenda yang akhirnya terpaksa ditunda setelah mereka siap,” paparnya.
Dikatakan Bastarie, RPJP bertujuan untuk menghasilkan yang terbaik bagi daerah ini bukan saja bagi generasi sekarang. Dan diharapkan bisa menjadikan buku suci dan buku induk bagi pembangunan di Kabupaten Mura. “Siapapun yang menjadi pimpinan disini nantinya, namun pedoman tetap ada hingga 25 tahun mendatang,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pansus I DPRD Kabupaten Musi Rawas membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJP Kabupaten Mura tahun anggaran 2005-2025 dan Raperda tentang penyertaan modal daerah pemerintahan Kabupaten Mura pada Bank SumselBabel Cabang Lubuklinggau.
Sementara itu, terkait penyertaan modal daerah Pemkab Mura pada Bank SumselBabel, pihaknya mengharapkan kepada Bank SumselBabel untuk membantu permodalan masyarakat Kabupaten Mura. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat bisa terjamin.
0 komentar:
Posting Komentar