Kamis, 15 Juli 2010

Dewan Dituding Tidak Serius Awasi Proyek

0 komentar
MUSI RAWAS- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumpah Undang-undang (SUU) menilai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau tidak serius mengawasi pengerjaan proyek dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terbukti, banyaknya proyek pembangunan yang dikerjakan saat ini diduga asal-asalan dan berdampak pada membengkaknya anggaran yang dikeluarkan.

“Sudah kami ingatkan sejak awal kepada DPRD dan SKPD untuk terus mengawasi proyek-proyek fisik dan nonfisik. Tetapi, setelah beberapa kali didesak wakil rakyat ini nampaknya biasa-biasa saja malah kami menduga DPRD tidak serius, ada apa ini? Sebagai wakil masyarakat kami hanya tidak ingin terjadi lagi pengerjaan proyek asal-asalan dan menjadi bulan-bulanan kontraktor saja. Untuk apa status DPRD dan tim pengawas proyek andai tiap tahun ada anggaran tapi mutu jalan cepat rusak serta jauh dari harapan masyarakat,” kata Ketua LSM SUU, Herman Sawiran, kepada wartawan koran ini, Rabu (14/7). 

Untuk itu, SUU mendesak kepada Kepala SKPD se-Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau mempublikasikan status pekerjaan proyek-proyek, terkhusus proyek fisik jalan dan gedung-gedung. Diakui Kurniawan, SUU terus mendapat laporan bahwa masyarakat sudah jenuh menikmati kualitas jalan yang mudah rusak. “Maka harapan kami jangan sampai peringatan-peringatan publik tidak didengar,” tegasnya.

Ditambahkan Herman, pihaknya sudah melakukan pemantauan pelaksanaan ke beberapa proyek di Agropolitan Centre, Kabupaten Mura antara lain proyek-proyek jalan maupun gedung. Demikian pula dengan proyek di Kota Lubuklinggau yang jarang kami temukan pengawas lapangan. 

“Padahal, setiap pengerjaan itu harus ada pengawasnya. Kepada pemerintah kami mendesak agar pengawas diberi anggaran uang jalan dan transport agar mereka sanggup tahan berjam-jam melakukan pengawasan disertai dengan gambar yang menunjukkan proses pengerjaan itu sendiri. Sehingga, jika ada pengawasan yang rapi ditengah-tengah wilayah proyek, yakinlah akan menimbulkan kepuasan khusus. Sedangkan proyek di awasi saja masih bobol,” sambungnya.
Masih kata Herman, kepada anggota DPRD, jangan hanya bisa duduk dikantor saja. Walaupun tidak ada dikantor keberadaannya harus jelas mungkin melakukan pengawasan proyek, itu yang lebih bagus.

Mengenai proyek jalan, lanjut Herman, kontraktor dan SKPD khususnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mesti membuat kesepakatan-kesepakatan. Antara lain, satu, jalan hanya digunakan untuk kendaraan umum tidak untuk truck-truck perusahaan. Dua, harus ada komitmen paling tidak dua tahun mutu jalan tetap tahan 

“Jangan belum habis masa pemeliharaan jalan sudah rusak berat. Ahirnya APBD Kabupaten Mura hanya tersedot cuma untuk membiayai infrastruktur yang tidak bisa dijamin. Dan ini mengenyampingkan agenda-agenda lain seperti kesejahteraan masyarakat. Jadi jangan ternina bobok kepentingan-kepentingan kontraktor-kontraktor yang hanya mencari keuntungan semata,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, SUU minta supaya SKPD ada target program tepat guna jangan sepanjang tahun infrastruktur tidak ada program pemanfaatan untuk rakyat artinya APBD hanya untuk kontraktor.(07)

0 komentar:

Posting Komentar