Selasa, 08 Juni 2010

Program Pemekaran Kecamatan Dinilai Beratkan APBD

0 komentar
MUSI RAWAS–Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang membidangi pemerintahan dan kependudukan, Alamsyah A Manan menilai, program untuk memekarkan kecamatan hanya memberatkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura. Tidak hanya itu, alasan untuk memekarkan beberapa kecamatan di Kabupaten Mura juga dinilai tidak konseptual.
“Seharusnya pemerintah mengetahui terlebih dahulu kronologis jangkauan suatu daerah oleh masyarakat. Setelah itu, barulah kita bisa menentukan layak atau tidaknya suatu daerah dimekarkan,” terang Alamsyah, kepada wartawan koran ini, usai menghadiri rapat paripurna persetujuan DPRD Kabupaten Mura, tentang rencana pemekaran Kabupaten Muratara di gedung DPRD Kabupaten Mura, Senin (7/6).
Ditambahkannya, dari lima kecamatan yang akan dimekarkan oleh Pemkab Mura, hanya untuk Kecamatan Muara Lakitan yang masuk dalam kriteria pemekaran. Sebab, cakupan wilayah yang dimiliki kecamatan ini sangat luas serta memiliki jumlah penduduk yang tinggi.
“Untuk Kecamatan Muara Lakitan kami setuju, tapi kalau untuk empat kecamatan lainnya belum layak dimekarkan. Kami minta kepada Pemkab Mura meninjau kembali rencana tersebut. Jangan asal memekarkan saja, tapi akhirnya tidak efektif dan hanya membebani APBD,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Mura berencana akan memekarkan lima kecamatan, meliputi Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Selangit. Namun, dari lima wilayah tersebut Kecamatan Lakitan lebih diutamakan untuk dimekarkan pada 2010.
“Masalah rencana pemekaran kecamatan, untuk tahun 2010 baru Kecamatan Lakitan yang kami usulkan ke DPRD Kabupaten Mura. Karena tahun ini dana yang ada hanya cukup untuk pemekaran Kecamatan Lakitan. Selanjutnya pada 2011 menyusul Kecamatan Megang Sakti,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkab Mura, Kgs Effendi Ferry, beberapa waktu lalu.
Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Mura lanjut Ferry, pihaknya akan mengundang konsultan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) guna mengetahui apakah layak dimekarkan atau tidak. ”Kalau menurut pemerintah dipastikan Kecamatan Muara Lakitan layak untuk dimekarkan. Namun kita tidak tahu menurut konsultan nanti karena pendapat orang berbeda,” ucapnya.
Untuk pemekaran menurut Fery masing-masing kecamatan berbeda. Seperti Kecamatan Muara Lakitan akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Sementara itu, untuk Kecamatan Tugumulyo, Megang Sakti, Muara Kelingi dan Selangit direncanakan dimekarkan menjadi dua kecamatan.(07)

0 komentar:

Posting Komentar