Kamis, 17 Juni 2010

Komisi I Desak Pemkab Percepat Pelantikan Pengurus KPAID

0 komentar
MUSI RAWAS–Lambannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dalam melantik pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Mura membuat berang Komisi I DPRD Kabupaten Mura. Hal ini terkesan, Pemkab Mura sengaja menghambat pelantikan pengurus KPAID Kabupaten Mura untuk kepentingan tertentu.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja pemerintah yang lamban dalam menentukan sikap. Padahal, proses ini sudah berjalan sejak tiga bulan yang lalu. Ada apa ini? Kami curiga pemerintah sengaja menghambat pelantikan pengurus KPAID Kabupaten Mura. Sedangkan, masyarakat saat ini selalu mempertanyakan hal tersebut kepada kami,” tanya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Rabu (16/6).
Sesuai dengan tahapannya, kata Alamsyah, beberapa bulan lalu Tim Seleksi (Timsel) KPAID Kabupaten Mura telah merekomendasikan 16 besar calon anggota KPAID ke Komisi I DPRD Kabupaten Mura. Oleh Komisi I DPRD Kabupaten Mura direkomendasikanlah delapan nama calon anggota KPAID ke Pemkab Mura untuk segera dilantik. Namun, hingga saat ini Pemkab Mura belum juga menindaklanjuti permasalahan ini, padahal Komisi I telah menyampaikannya sejak tiga bulan yang lalu.
“Keberadaan KPAID ini sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi, beberapa hari terakhir sering kita baca di media, adanya tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terhadap KPAID ini,” harapnya.
Ditambahkannya, beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengkonfirmasikan masalah ini kepada Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) Kabupaten Mura. Namun pihak BPP mengatakan prosesnya tengah ditangani Bagian Hukum Setda Kabupaten Mura. Dan setelah dikonfirmasi ke Bagian Hukum, ternyata berkasnya sudah berada di Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura.
“Setelah kami tanyakan langsung ke Sekda, katanya saat ini sedang dipelajari. Mustahil sudah berbulan-bulan masih dipelajari. Yang jelas kami sangat menyayangkan keterlambatan ini, sedangkan masyarakat selalu mempertanyakannya. Untuk itu, kami mendesak supaya pemerintah segera melanjutkan proses ini hingga dilantiknya anggota KPAID Kabupaten Mura,” pungkasnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar