MUSI RAWAS–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Mura, memastikan dua dari tiga kasus dugaan Money Politik (MP) yang terjadi Sabtu (5/6) dini hari l alu akan diteruskan ke aparat Kepolisian Polres Musi Rawas. Kedua kasus tersebut terjadi di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo dengan terlapor berinisial P dan di Desa Darmasakti Kecamatan Tuah Negeri terlapor berinisial I. Sementara kasus lagi yang terjadi di Simpang Mambang Kecamatan Kelingi saat ini masih dalam tahap klarifikasi.
“Setelah melalui rapat pleno, kami menyimpulkan dua kasus money politic di Tugumulyo dan Tuah Negri memiliki cukup bukti awal untuk diteruskan ke Polres Musi Rawas,”ungkap Ketua Panwalu Kabupaten Mura, Hendri Akbar kepada wartawan koran ini, Senin (14/6) .
Dikatakan Hendri saat ini Panwaslu masih melakukan pemberkasan terhadap kedua kasus tersebut. Direncanakan Rabu (16/6) berkas hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke aparat Kepolisian Polres Musi Rawas. “Kalau tidak ada halangan mungkin satu dua hari kedepan berkasnya kami kirimkan ke Polres Mura,”ucapnya.
Sementara terpisah Bagian Penanganan Pelanggaran Pemilu, Abu Yamin mengatakan dugaan money politic tersebut murni pelanggaran tindak Pidana Pemilukada. Terlapor P dan I diduga melanggar pasal 117 ayat (2) UU Nomor 32 tahun 2004, dengan ancaman sanksi Pidana dan atau denda. “Saat di Panwaslu, kami tidak bisa menetapkan siapa tersangkanya. Kami hanya menetapkan status terlapor dan setelah cukup bukti awal baru dilimpahkan ke Polres Mura,” terangnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dugaan money politik tersebut terjadi di tiga desa yakni, Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Darmasakti Kecamatan Tuah Ngeri dan Simpang Mambang Kecamatan Muara Kelingi pada malam sebelum pencoblosan. Namun sejauh ini pelaku Money Politik itu belum diamankan dengan beberapa pertimbangan. Dalam kasus ini Panwaslu menyita Barang Bukti (BB) uang tunai Rp 35 ribu dari Desa Q1 Tamba Asri, Rp 160 ribu dari Desa Darma Sakti dan uang dua lembar Rp 50 ribu didapat dari Simpang Mambang.
Asal usul pelaku money politik di tiga desa tersebut diduga berasal dari salah satu kandidat Cabup-Cawabup yang tidak diunggulkan. Modusnya ada yang langsung mendatangi rumah-rumah masyarakat dan ada juga dengan cara mengumpulkan orang.(03)
Selasa, 15 Juni 2010
Dua Kasus Money Politic Diteruskan ke Polres
Edisi
Selasa, Juni 15, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar