LUBUKLINGGAU–Program Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2009 menjadi sorotan khusus bagi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Hal itu disamapikan dalam Rapat Paripurana DPRD Kota Lubuklinggau, terhadap Laporan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2009.
"Kami sangat menyayangkan kegiatan Pelatihan Keterampilan berusaha bagi keluarga miskin tidak telaksana," kata Sutrisno Amin, saat membacakan Rekomendasi DPRD Kota Lubuklinggau terhadap LKPJ Walikota tahun anggaran 2009 di ruang Paripuran Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (5/5).
Menurut Sutrisno, dana kegiatan tersebut diangagrkan tahun 2009 Rp 151.565.800. "Sementara kegiatan tersebut sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat miskin," ucapnya.
Dia menambahkan, Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang ditangani tahun 2009, ada 2200 orang dari target 3980 orang. Sedangkan laju pertumbuhan PMKS tahun 2009 mencapai 2706 orang, sehingga komulatif jumlah PMKS Kota Lubuklinggau sampai dengan 2009 mencapai 6144 orang.
"Dengan demikian laju pertumbuhan PMKS lebih besar dari jumlah penanganannya. Untuk itu DPRD Kota Lubuklinggau merekomendasikan, agar program yang sudah dianggarkan di dalam APBD, khususnya Dinas Sosial supaya dilaksanakan," imbuhnya. Sembari mengiatkan Walikota agar mengevaluasi kinerja sumber daya aparatur jajaran SKPD Dinas Sosial tersebut.
Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi, saat dikonfirmasi wartwan setelah rapat Paripurna Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun anggaran 2009 menjelaskan, tidak semua kegiatan yang diprogramkan harus terlaksana atau dilakanakan. "Yang namanya program memang seperti itu, ada yang terlaksana ada juga yang tidak terlaksana. Hal itu disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya program yang sudah dianggarkan dalam APBD dananya tidak ada. "Walaupun sudah dianggarkan belum tentu dananya sudah ada. Kegiatan tersebut baru direncanakan," jelas Walikota.
Menurut Walikota, kegiatan Dinsos yang tidak terlaksana tersebut merupakan program pemerintah pusat. Tentunya dana kegiatan tersebut dari pemerintah pusat. "Ternyata hingga akhir tahun anggaran 2009 dana tersebut tidak dikucurkan oleh pemerintah pusat. Sehingga Dinsos tidak bisa melaksanakan kegiatan yang sudah diprogramkan. Sedangkan dana daerah tidak ada untuk kegiatan seperti yang dipersoalkan pihak legislatif," terang Walikota panjang lebar.
Setelah Sutrisno Amin membacara rekomendasi tersebut Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Asbi Asadiki didamping unsur pimpinan dewan menyerahkan naskah rekomendasi kepada Walikota disaksikan oleh Wakil walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, Sekda Kota Lubuklinggau Akisropi Ayub.
Rapat tersebut dihadiri kepala SKPD di likungan Pemkot Lubuklinggau, lurah camat dan intansi vertikal.(06)
Kamis, 06 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar