LUBUKLINGGAU–Dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di Indonesia, serta penguatan koordinasi sektor lembaga perlindungan anak, maka akan dilaksanakan penyelenggaraan forum nasional perlindungan anak (FNPA).
Kegiatan itu dilaksanakan Kementerian Sosial RI, melalui Direktorat Pelayanan Sosial Anak (PSA), bekerja sama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Dalam surat undangan Nomor: 112/PSA/K/Subdit-5/5/2010, tertanggal 14 Mei 2010, ditandatangani langsung Direktur Pelayanan Sosial, Herry Hikmat, dijelaskan kegiatan itu akan dilaksanakan selama empat hari, dimulai Senin(24/5) hingga Kamis (27/5) di Hotel Grand Zuri Jakarta. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Forum Lembaga Anak (LPA) Kota Lubuklinggau, Melli Zukri, kepada koran ini, Jumat(21/5).
Menurut Melli, dari LPA yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hanya tiga LPA yang diundang untuk mengikuti kegiatan itu, yakni LPA Kota Lubuklinggau, LPA Kabupaten Musi Rawas (Mura), dan LPA Provinsi Sumsel.
Agenda dari penyelenggaraan FNPA, adalah melaporkan pertanggungjawaban program kerja Komnas PA periode 2006-2009. Kemudian meninjau ulang statuta Komnas PA, menyusun garis-garis besar program Komnas PA periode 2010-2013, dan memilih pengurus Komnas PA periode 2010-2013.
"Walaupun LPA Kota Lubuklinggau dan LPA Kabupaten Mura diundang sebagai peninjau, paling tidak LPA Kota Lubuklinggau dan LPA Kabupaten Mura, sudah diperhitungkan Komnas PA," tambah Melli, dengan nada bangga.
(04)
Sabtu, 22 Mei 2010
LPA Linggau dan Mura Diundang Direktorat PSA
Edisi
Sabtu, Mei 22, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar