Undang DPU
LUBUKLINGGAU–Dalam waktu dekat DPRD Kota Lubuklinggau berencana mengundang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau. Undangan tersebut terkait isu dugaan adanya mafia Izin Mendidirkan Bangunan (IMB) di lingkungan DPU.
"Selaku mantra pemerintah kami wajib meminta klarifikasi DPU terkait isu tersebut," ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Romi Jaya kepada wartawan koran ini di gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (4/5).
Menurut dia, jika nantinya terbukti atau pihaknya menemukan indikasi seperti yang sempat beredar beberapa pekan terakhir, DPRD tidak segan-segam merekomendasikan kepada Walikota Lubuklinggau agar mengganti pencopot pejabat yang melakukan praktik KKN dalam menerbitkan IMB. "Bahkan kalau terindikasi ada unsur pidana akan kami rekomendasikan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Namun demikian lanjut Romi, terkait terkuaknya isu tersbut dirinya menganggap persoalan tersebut masih sebatas isu yang berkembang. "Saya tidak bisa mengatakan ada atau tidaknya indikasi tersebut. Namun berdasarkan isu yang berkembang diduga ada unsur KKN dalam menerbikan IMB. Makanya kami perlu meminta klarifikasi. Jika nanti tidak terbukti lebaga dewan dan Pemkot Lubuklinggau perlu meluruskan isu yang sempat berkembang tersebut agar masyarakat tahu," ucapnya.
Ditambahkan Romi, pihaknya akan mengudang DPU setelelah selesai pembahasan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2009. "Setelah selesai pembahasan LKPJ nanti," janjinya.
Sebagaimana diketahui beberapa pekan terkahir koran terbitan lokal gencar menyoroti maraknya bangunan yang diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) No. 15 tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan.(06)
Rabu, 05 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar