Rabu, 21 April 2010

Polres Siapkan Tim Penyidik Pelanggaran Pidana Pemilukada

0 komentar
MUSI RAWAS–Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas (Mura) membentuk dua tim penyidik selama Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mura. Tim tersebut nantinya bertugas menyelesaikan perkara pelanggaran Pemilukada yang mengarah ke tindak pidana.
"Masing-masing tim beranggotakan lima orang yang nantinya akan memproses pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pemilukada yang dilaporkan oleh Panwaslu. Personilnya ada yang kami ambil dari tim Gakumdu saat Pemilu Legislatif kemarin,"ungkap Kapolres Mura, AKBP Herry Nixon melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede kepada wartawan koran ini, Selasa (20/4).
Sejauh ini, diakui Maruly, Polres belum menerima laporan pelanggaran tindak pidana Pemilukada dari pihak Panwaslu kabupaten. Namun dikatakannya, kapanpun dibutuhkan Polres siap melakukan penyidikan laporan yang disampaikan Panwaslu.
Ditambahkan Maruly, setiap laporan pelanggaran tindak pidana Pemilukada dari Panwaslu, terlebih dahulu akan digelar untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Hendri Akbar mengatakan, proses peyelesaian pelanggaran tindak pidana selama Pemilukada Mura berbeda dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Jika ada laporan pelanggaran tindak pidana Pemilukada, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk menentukan kelanjutan perkara tersebut. "Tim Gakumdu hanya ada saat Pemilu Legislatif dan Presiden. Kalau Pemilukada sifatnya hanya koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan,"ucapnya.(09)

0 komentar:

Posting Komentar