Selasa, 13 April 2010

Pemkab Bentuk Tim Pemantau Pemilukada

0 komentar
MUSI RAWAS–Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) akan membentuk tim pemantau kegiatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya, untuk memantau PNS pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mura, 5 Juni mendatang.

"Setiap PNS harus netral pada pelaksanaan Pemilukada yang dihelat 5 Juni 2010. Jika kedapatan ada PNS nakal dan secara terang-terangan memihak salah satu calon, maka akan dipastikan yang bersangkutan akan berhadapan dengan PP No.30 Tahun 1980 tentang Peraturan Pegawai Negeri Sipil," tegas Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, Sulaiman Kohar, kepada wartawan koran ini, Senin (12/4).

Untuk itulah Pemkab Mura membentuk tim pemantau yang akan diketuai langsung oleh dirinya selaku Sekda Mura. Dia juga menjelaskan, netralitas seorang PNS memang harus dijaga dan wajib untuk dilaksanakan. Mengingat PNS merupakan aparatur pemerintah yang tugasnya menjalankan dan melayani masyarakat.
"Maka tidak ada alasan bagi PNS untuk ikut sebagai tim sukses (Timses) pada Pemilukada nanti, karena sudah ada aturan yang jelas mengenai hal ini. Sudah ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Linmas, menyangkut netralitas PNS. Tujuannya supaya Pemilukada berjalan dengan baik," jelasnya.

Namun sejauh ini berdasarkan laporan dari pihak inspektorat dan masyarakat belum ada PNS yang masuk dalam kategori tersebut. Tetapi pihaknya tetap mengharapkan partisipasi dari masyarakat, untuk segera melapor jika ada indikasi PNS jadi Timses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mura.

"Sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya PNS yang menjadi timses ataupun dukung mendukung terhadap salah satu calon. Kalaupun ada, kita tidak akan segan-segan menegur dan memberi sanksi sesuai tingkatan dan kesalahannya. Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan hingga pemecatan," katanya.

Sulaiman Kohar menjelaskan, untuk urusan pilih memilih memang menjadi hak setiap warga negara dan tidak boleh ada yang mempengaruhi. Apalagi tujuan Pemilukada untuk mencari figure pemimpin yang dapat mensejahterakan dan menampung aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin saat berkunjung ke Kabupaten Mura beberapa waktu lalu juga menegaskan hal yang sama. Menurut dia, sebagai aparatur negara tidak boleh ada yang berpihak kepada salah satu calon. Karena semua orang yang mencalonkan diri memiliki peluang dan kesempatan yang sama.

"Jika ada PNS tidak netral dan ternyata calon yang didukungnya tidak menang, maka pasti akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Saya selaku gubernur juga telah mengeluarkan perintah agar PNS bertindak netral saat pelaksanaan Pemilukada,"tandasnya.(11)

0 komentar:

Posting Komentar