MUSI RAWAS-Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan Pemilukada Kabupaten Mura, 5 Juni mendatang. Salah satunya yakni memberikan penyuluhan ke berbagai kalangan, mulai dari pelajar sekolah hingga ke masyarakat.
"Untuk sosialisasi Pemilukada kami fokuskan kepada pemilih pemula. Saat ini program yang kami jalankan memberikan sosialisasi masalah Pemilukada kepada pelajar SMA yang ada di Kabupaten Mura sampai dengan Sabtu (24/4). Selanjutnya Senin (26/4) sosialisasi kami teruskan ke pasar-pasar dan masyarakat umum lainnya sampai dengan H-1 proses pemilihan,"ungkap Ketua KPU Kabupaten Mura, Efriyanysah kepada wartawan koran ini, Kamis (22/4).
Mengenai materi yang disosialisasikan, diakui Efri, berkaitan tentang tata cara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Mura. Sebab menurutnya pemungutan suara dalam Pemilukada Mura periode 2010-2015 sedikit berbeda dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang lalu. Sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 88, kata Efri, pemberian suara untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan dengan cara mencoblos salah satu pasangan calon. "Kami akan selalu berkoordinasi dengan Panwas selama pelaksanaan Pemilukada,"ujarnya.
Selian itu dikatakan Efri, pihaknya juga memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai larangan yang berlaku bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Beberapa hal larangan selama pelaksanaan kampanye yakni, pasangan calon dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan calon kandidat lain. "Setelah kami berikan penjelasan tentang larangan apa yang tidak boleh dilakukan pasangan calon, kami berharap masyarakat dapat sama-sama mengawasi tahapan-tahapan Pemilukada yang saat ini sedang berjalan. Begitu juga halnya dengan tata cara pemilihan, kami berharap saat pemilihan 5 Juni mendatang masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan cara mencoblos salah satu pasangan,"imbuhnya.
Selain itu ditambahkan Efri, setelah dibagikannya Daftar Pemilih Hasil Perubahan (DPHP) DP4 Disdukcapil, masyarakat yang belum terdaftar dapat langsung melaporkannya. Selain itu Efri berjanji selama tahapan Pemilukada berlangsung, KPU akan bersikap netral tidak memihak salah satu pasangan calon. "Partisipasi masyarakat dan tim pemenangan sangat kami harapkan dalam hal pengoreksian DPHP sebelum ditetapkan menjadi DPT," pungkasnya.(09)
Jumat, 23 April 2010
KPU Fokuskan Penyuluhan Pencoblosan Kepada Pemilih Pemula
Edisi
Jumat, April 23, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar