Terkait Maraknya Pemasangan Atribut Kampanye
MUSI RAWAS–Tiga anggota Panwaslu Kabupaten Musi Rawas (Mura) marathon jalankan program kerjanya. Mulai dari membentuk panwaslu kecamatan (Panwaslucam) hingga lakukan pengawasan terhadap maraknya pemasangan atribut kampanye pasangan kandidat balon sebelum jadwal kampanye.
Anggota Panwaslu Kabupaten Mura, Abu Yamin kepada koran ini, Senin (22/3) mengatakan, pasca putusan MK, Panwaslu Kabupaten Mura diberi wewenang penuh untuk membentuk Panwaslucam.
“Sesuai instruksi Bawaslu maka Panwaslucam harus segera dibentuk. Paling tidak awal April anggota Panwaslucam sudah dilantik, meskipun tidak dapat dipungkiri waktu pembentukan sudah mepet sementra volume kerja Panwaslu Kabupaten Mura sangat padat,” tegas Abu Yamin.
Tidak hanya berkutik seputar pembentukan Panwaslucam, saat ini anggota Panwaslu Kabupaten Mura dihadapkan atas beberapa masalah. Mulai dari belum adanya kantor hingga anggaran yang belum bisa dicairkan.
“Sekarang sudah tahapan verifikasi berkas pencalonan di KPU, untuk itu Panwaslu akan segera lakukan pengawasan di lapangan. Untuk itu saya berharap pihak terkait agar memberi kemudahan bagi Panwaslu untuk dapat data dan informasi sesuai yang diamanatkan dalam PP Nomor 6 Tahun 2005,” tambahnya.
Menyikapi hal ini dalam waktu dekat Panwaslu Kabupaten Mura secara resmi akan layangkan surat ke KPU Kabupaten Mura untuk minta data pencalonan, dengan maksud untuk lakukan verifikasi sebelum KPU menetapkan pasangan calon.
“Kami memang belum lakukan pengawasan melekat terhadap atribut kampanye yang sudah marak terpasang. Kita akan ambil langkah konkrit dan cek kebenaran dari informasi yang kami dapat. Masalah ini akan segera kami koordinasikan dengan KPU agar KPU dan Pemkab Mura menentukan lokasi pemasangan atribut kampanye. Panwaslu memang hanya berhak lakukan pengawasan sementara yang berhak lakukan eksekusi (penertiban atribut, red) sesuai yang diamanahkan UU adalah Pol-PP,” jelasnya.(07)
Selasa, 23 Maret 2010
Panwaslu Bakal Koordinasi dengan KPU
Edisi
Selasa, Maret 23, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar