LUBUKLINGGAU–Gonta-ganti pejabat di jajaran Pemkot Lubuklinggau mulai mendapat tanggapan. Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Chaidirsyam secara tegas kepada koran ini, Jumat (13/3), minta Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi reformis dan transparan dalam penempatan pejabat. Bukan selalu mem-Plt-kan pejabat.
“Jabatan struktural tidak boleh dijabat oleh Plt terus menerus. Seharusnya setelah Plt harus didefinitifkan. Memang untuk eselon II ada syarat harus dipenuhi mulai dari golongan dan hal lain. Ada baiknya pejabat yang diangkat sebagai Plt sudah mendekati syarat pengangkatan, sehingga tidak terlalu lama menjabat sudah bisa didefinitifkan,” tegas Chaidirsyam.
Contoh kasus Kadinkes yang selalu Plt, walaupun Kadinkes saat ini basicnya bukan orang kesehatan, pengalaman kerjanya harus jadi pertimbangan Baperjakat. Untuk itu Chaidirsyam berharap Wako reformis.
“Saat ini mayoritas pejabat Plt bimbang dalam menjalankan tugas, kalau buat gebrakan program nanti malah dipecat dari jabatan Plt. Dengan kejadian semacam ini maka pejabat Plt terkesan kaku dalam memimpin SKPD,” tambahnya.
Untuk itu politisi dari Partai Gerindra ini berharap Wako transparan dalam penempatan pejabat. “Kalau idealnya memang pejabat ditempatkan di tiap SKPD sesuai dengan basic ilmu agar nyambung, tetapi basic ilmu saja tidak menjamin pejabat tersebut bisa bekerja dengan baik. Sebab yang paling berperan adalah pengalaman dalam tugas, apalagi untuk jabatan eselon II masalah managerial yang dikedepankan bukan hal-hal bersifat teknis,” pungkasnya.07)
Sabtu, 13 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar