MUSI RAWAS–Pembuatan undangan bagi tim pokja transmigrasi dan kehutanan untuk menyelesaikan masalah HTI disinyalir sengaja dihambat pihak Dinas Kehutanan. Hal ini terungkap saat Asisten I Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura), Anwar Rasyid keluarkan pernyataan. Penegasan ini disampaikan salah seorang pentolan FPR, Edwan Antoni.
Kepada koran ini, Kamis (11/3), pria yang akrab disapa Edo menjelaskan, FPR mempertanyakan alasan Dinas Kehutanan menghambat pembuatan undangan untuk tim pokja transmigrasi dan kehutanan agar menyelesaikan masalah HTI.
“Hari ini (kemarin, red) Komisi I DPRD Kabupaten Mura menemui Dirjen Transmigrasi dan Kehutanan, Dwi Sudarto. Berdasarkan pernyataan pihak dirjen ditegaskan kalau surat dari Bupati Mura, Ridwan Mukti belum masuk. Sementara Asisten I sempat bilang surat tersebut sudah dibuat tetapi belum disampaikan Dinas Kehutanan,” tegasnya.
Belum disampaikannya surat itu ditengarai lantaran ada kongkalikong antara Dinas Kehutanan dan pihak MHP. Menyikapi hal ini Bupati Mura, Ridwan Mukti harus ambil sikap. Sebab, dari pihak kementerian siap untuk turun ke Kabupaten Mura.
“Bupati harus sikapi masalah ini, bila diperlukan ganti saja kepala dinas tersebut. Sebab berdasarkan keterangan pihak dirjen masalah HTI bisa diselesaikan,” jelasnya.(07)
Jumat, 12 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar