f-Mardiyah/Linggau Pos
Rakor : Anggota PPK se-Kabupaten Musi Rawas, Kaposek dijajaran Polres Mura mengikuti rakor antara KPU dan Polres Mura. Foto diabadikan Selasa (9/3).
MUSI RAWAS–Aparat kepolisian tidak punya wewenang untuk melakukan upaya pemenangan terhadap kandidat bakal calon (Balon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Bila ada oknum anggota polisi terlibat dalam politik praktis, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Herry Nixon’s minta pihak terkait melaporkannya pada Polres Mura.
Penegasan ini disampaikan Kapolres Mura, Herry Nixon’s saat membuka rapat koordinasi antara Polres Mura dengan KPU dan anggota PPK se-Kabupaten Mura, Selasa (9/3), bertempat di Mapolres Mura.
Kapolres menjelaskan, Polri punya peran dalam pelaksanaan Pemilukada Mura 2010, peran Polri tersebut antara lain memberi jaminan rasa aman pada masyarakat, dan meningkatkan kewaspadaan operasional keamanan bersama aparat terkait. Selain itu menjaga netralitas Polri dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini KPU dan PPK, serta memberikan keamanan fisik pada semua pihak.
“Polri tidak punya kewajiban untuk melakukan upaya pemenangan terhadap kandidat Balon Kepala Daerah (Kada) maupun Wakil Kepala Daerah (Wakada). Bila ada oknum polisi di jajaran Polres Mura terlibat politik praktis tolong laporkan. Karena jelas diatur dalam UU Polri tidak diperkenankan berpihak pada kandidat balon Kada dan Wakada manapun. Anggota Polisi harus memberi perlakuan sama pada seluruh pasangan balon,” tegasnya.
Untuk itu Kapolres meminta agar PPK dan KPU kompak, agar jalannya pesta demokrasi sesuai dengan yang diharapkan. Namun tidak dapat dipungkiri utuh tidaknya PPK tergantung dari ketua PPK itu sendiri, atau dengan kata lain sukses tidak jalannya Pemilukada Mura 2010 tergantung pada ketua PPK cepat tanggap atau tidak.
“Kalau ada anggota PPK maupun komisioner KPU Kabupaten Mura tidak netral tentu hal semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya berharap PPK maupun komisioner KPU Kabupaten Mura jangan hanya memikirkan uang, tetapi harus bertanggung jawab penuh terhadap tugas. Kalaupun nanti PPK maupun komisioner KPU Kabupaten Mura dapat ancaman dan penekanan dari berbagai pihak, silakan lapor dan koordinasikan dengan aparat penegak hukum. Yang jelas agar jalannya Pemilukada Mura sukses, maka PPK harus proaktif jangan utamakan kepentingan pribadi,” tambahnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Mura, Efriyansyah menjelaskan, Pemilukada Mura 2010 merupakan pesta demokrasi kedua di kabupaten berslogan Lan Serasan Sekentenan. Ia berharap pelaksanaan Pemilukada Mura yang bakal dihelat 5 Juni 2010 mendatang jauh lebih sukses bila dibandingkan 2005 lalu.
“Proses demokrasi tidak akan berjalan tanpa adanya perangkat penyelenggara, hal ini seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pemilu,” tambahnya.
Berbagai perangkat penyelenggara telah dibentuk KPU Kabupaten Mura antara lain 105 anggota PPK tersebar di 21 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mura. Masing-masing kecamatan lima anggota PPK, selain itu 831 Petugas Pemungutan Suara (PPS), 8.442 orang anggota KPPS dan 2.412 orang anggota Linmas, serta 1.206 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Perekrutan aparat penyelenggara pemilu sudah dilakukan efektif dan selektif mungkin, kami tidak mau terkecoh dan tertipu. Kalau beberapa waktu lalu PPDP kurang maksimal dalam menjalankan tugas, mudah-mudahan saja saat Pemilukada Mura 2010 hal ini tidak terjadi. Sehingga warga yang punya hak pilih terdata. Yang jelas penyelenggara pemilu butuh pengamanan saat pelaksanaan hingga pasca pemilihan,” jelas Efriyansyah.
Terhitung Februari hingga 5 Juni mendatang, sosialisasi tetap dilakukan lembaga penyelenggara pemilu dengan memasang spanduk, pamflet ditempat-tempat strategis. Dan sampai hari ini (kemarin, red) tahapan berjalan yakni pencalonan berupa jadwal pengambilan dan pengembalian formulir pencalonan.
“Saya berharap PPK bekerja sesuai dengan aturan, proporsional, profesional, jujur, adil, dan mandiri. Jangan sampai terprofokasi atau mau diintimidasi. Kalau ada anggota PPK terjebak, maka Anda akan berhadapan dengan hukum. Untuk itu jaga netralitas kita, jangan sampai orang jadi bupati malah penyelenggara pemilu masuk penjara. Uang akan datang sendiri jadi tidak perlu bermain api, karena nasib Kabupaten Mura kedepan tergantung pada kita semua,” tegas Efriyansyah. Rakor sendiri diikuti seluruh anggota PPK, Kapolsek, dan komisioner KPU.(07)
0 komentar:
Posting Komentar