Senin, 15 Februari 2010

PDI Perjuangan Pastikan Usung Calon

0 komentar
MUSI RAWAS-Koordinator Wilayah (Korwil) PDI Perjuangan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Lubuklinggau, Darmadi Djufri kepada koran ini, Minggu (14/2), pastikan partai berlambang benteng moncong putih bakal usung calon pada Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Mura. Kendati tidak dapat dipungkiri kalau kemelut seputar konfercab PDI Perjuangan Kabupaten Mura belum diketahui kejelasannya.

“Sampai hari ini (kemarin, red), belum ada keputusan dari DPP PDI Perjuangan seputar masalah konfercab PDI Perjuangan Kabupaten Mura. Saya tidak tahu pasti kapan keputusan akan keluar, karena hal tersebut murni kewenangan DPP,” tegas Darmadi.

Namun Darmadi pastikan tidak ada masalah dengan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Mura. Kalaupun DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mura tidak lakukan penjaringan karena waktu yang terbatas, dipastikan partai dibawah pimpinan Megawati Soekarno Putri tersebut akan mengusung balon kandidat bupati dan wakil bupati Mura.

“Memang benar Maret mendatang sudah masa pendaftaran calon di KPU Kabupaten Mura. Kalau nantinya tidak ada waktu untuk lakukan penjaringan dengan segala kewenangan yang dimiliki DPP, maka PDI Perjuangan akan mengusung calon yang diputuskan oleh DPP PDI Perjuangan,” tambah Darmadi.

Darmadi juga menjelaskan, kalaupun DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mura lakukan penjaringan dan banyak balon kandidat mendaftar, tetapi bila tidak layak maka tetap saja balon kandidat yang diusung PDI Perjuangan bukan balon kandidat yang sudah mendaftarkan diri.

“Walau penjaringan belum dilakukan, namun tim survei dari PDI Perjuangan sudah turun. Nama kandidat yang akan maju sudah dikantongi DPP, dan tidak menutup kemungkinan kandidat mana akan diusung PDI Perjuangan dan menurut hasil survei berpeluang menang juga sudah ada ditangan DPP,” imbuhnya.

Atau dengan kata lain PDI Perjuangan pastikan bakal usung kandidat saat Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Mura meski masalah konfercab belum selesai. “Mekanisme di PDI Perjuangan juga lakukan penjaringan, tetapi keputusan apa dikeluarkan DPP itu yang akan kami jalankan. Bisa saja nanti DPP putuskan agar penjaringan dilakukan DPD selama masalah konfercab PDI Perjuangan Kabupaten Mura belum selesai. Kalau kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mura yang ada saat ini masa jabatannya sudah habis sehingga tidak berwenang untuk lakukan penjaringan. Namun apapun bentuknya putusan ada di DPP PDI Perjuangan,” pungkasnya. (07)

0 komentar:

Posting Komentar