MUSI RAWAS-Persoalan aset milik Pemkab Musi Rawas (Mura) yang berlokasi di Kota Lubuklinggau mulai mendapat titik terang. DPRD Kabupaten Mura bakal lakukan pendataan terhadap aset kabupaten berslogan Lan Serasan Sekentenan yang ada di Lubuklinggau, dan akan diklarifikasi aset mana yang urgen untuk Kota Lubuklinggau. Penegasan ini disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah, kepada koran ini, Sabtu (13/2).
“Saat ini saya sedang berada di Jakarta jadi saya tidak tahu persis apa yang dipersoalkan anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Yang jelas dalam waktu dekat seluruh aset tidak bergerak milik Pemkab Mura di Lubuklinggau akan kami data,” tegasnya.
Dihubungi melalui ponselnya Alamsyah menambahkan, DPRD Kabupaten Mura akan mendata secara keseluruhan berapa total aset tidak bergerak milik Pemkab Mura di Kota Lubuklinggau. Dari total jumlah aset yang telah didata akan diklasifikasikan mana yang urgen untuk Lubuklinggau dan mana yang tidak.
“Kami akan bahas hal ini, aset mana yang sangat urgen dibutuhkan oleh Kota Lubuklinggau dan mana yang tidak. Namun saya belum bisa menjelaskan secara detail karena hal ini akan dirapatkan terlebih dahulu,” tambahnya.
Sekedar menginformasikan, beberapa pekan terakhir anggota DPRD Kota Lubuklinggau ngotot agar Kabupaten Mura menyerahkan aset yang ada di Kota Lubuklinggau, sesuai dengan diamanatkan oleh UU pemekaraan wilayah.
Tidak itu saja beberapa anggota DPRD Kota Lubuklinggau menyarankan agar para wakil rakyat di kota berslogan Sebiduk Semare membentuk pansus aset untuk menyelesaikan masalah aset yang berlarut-larut. (07)
Senin, 15 Februari 2010
Pansus Aset Bakal Lakukan Pendataan
Edisi
Senin, Februari 15, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar