Kamis, 10 Desember 2009

DPRD Sumsel akan Bentuk Pansus

0 komentar
*Terkait Konflik Suban IV
MUSI RAWAS
-Konflik Suban IV antara Pemkab Mura dan Pemkab Muba menjadi perhatian Anggota DPRD Sumsel. Buktinya, Anggota DPRD Sumsel Dapil VII Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura merencanakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan tersebut.
“Saat ini kami belum ikut campur mengenai Suban IV. Sebab, persoalannya masih dibahas antara Pemkab Mura dan Muba. Namun demikian kami tetap memantau perkembangan masalah itu,” kata Anggota DPRD Sumsel, Darmadi Jupri saat reses di kantor Walikota Lubuklinggau, Rabu (9/12).
Menurut legislator dari PDI Perjuangan ini, Suban IV jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Mura. Hal itu dapat dibuktikan dari adat istiadat budaya yang ada di daerah tersebut.
“Selain itu masyarakat setempat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Mura. Mereka berpartisipasi secara politik kepada Mura, mulai dari Pemilihan DPRD Mura, DPRD Sumsel, DPR-I, Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau yang lebih dikenal Pilkada. Demikian pula pemilihan gubernur, mereka ikut Pilgub Sumsel, sehingga tidak ada alasan bagi Pemkab Muba untuk mengklaim lokasi Suban IV masuk wilayah Muba,” ungkapnya. (02)

0 komentar:

Posting Komentar