JAKARTA- Kasus korupsi di daerah ternyata di dominasi oleh penyimpangan dana APBD. Dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK, sebagian besar melaporkan kalau ada penyimpangan dana APBD oleh penyelenggara negara (kepala daerah, red).
“Selain penyimpangan dana APBD, kasus pengadaan barang dan jasa juga menonjol,” kata Pimpinan KPK, Haryono Umar, Jumat (1/10).
Penyimpangan dana APBD ini, menurut Haryono, gambarannya bisa dilihat dari hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Jika setiap tahun LKPDnya disclaimer berarti ada yang salah.
Hanya KPK tidak bisa langsung menyelidiki kasusnya jika tidak ada laporan dari masyarakat maupun BPK.”Masyarakat sebenarnya merupakan pengontrol utama. Kalau ada yang dirasa ganjil dengan kekayaan penyelenggara negaranya bisa dilaporkan dengan bukti awal yang cukup. Ini agar KPK mempunyai dasar untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Dia menegaskan, setiap kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti dan tidak akan berhenti. “Prinsip asas praduga tak bersalah, tetap kita pegang. Karena itu setiap laporan korupsi APBD yang masuk, ditelaah dan diselidiki KPK. Dan itu prosesnya butuh waktu yang cukup untuk menetapkan kasusnya naik ke penyidikan,” terangnya.(Jawa Pos)
Sabtu, 02 Oktober 2010
Daerah Lebih Gemar Lakukan Korupsi APBD
Edisi
Sabtu, Oktober 02, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar