Selasa, 28 September 2010

PT MHP Diminta Tidak Lakukan Penggusuran

0 komentar
MUSI RAWAS- Rencana penggusuran yang dilakukan PT Musi Hutan Persada (MHP), di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Muara Lakitan, disesalkan Komisi I DPRD Musi Rawas (Mura). Ketua Komisi I DPRD Mura Alamsyah A Manan, meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan penggusuran sebelum proses pembahasan perubahan tata ruang diselesaikan.
“Kami minta kepada perusahaan untuk bersabar dan tidak melakukan penggusuran di lahan HTI, karena saat ini DPRD dan Pemkab Mura tengah memproses perubahan tata ruang untuk wilayah HTI. Saat ini saya sedang berada di Kementerian Kehutanan, untuk mengurus permasalahan tersebut,” ungkap Alamsyah, kepada wartawan koran ini melakukan ponselnya, tadi malam.
Selain itu, Alamsyah juga mendesak, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Mura, bertindak secara komprehensif dan turun ke lapangan untuk menghindari permasalahan baru yang akan mungkin terjadi di masyarakat. Sebab, dia menilai Kadishut cenderung lebih membela pihak perusahaan daripada memikirkan nasib warga Kabupaten Mura.
“Hal itu dapat terlihat dari tidak adanya tindakan nyata yang ditunjukkan Kadishut selama ini terhadap permasalahan yang dialami warga. Untuk itu, kami meminta kepada Kadishut jangan terus membela perusahaan, kalau tidak terjadi konflik pada masyarakat dengan pihak perusahaan. Dan percayalah, masyarakat tidak akan menang melawan perusahaan. Karena pihak perusahaan cenderung memiliki diback up oleh pihak-pihak tertentu,” jelas Legislator Partai Indonesia Sejahtera (PIS) itu.
Dikatakan Alamsyah, beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan laporan dari Kepala Desa (Kades) SP 6 Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan yang menyampaikan bahwa akan adanya penggusuran lahan di kawasan HTI oleh PT MHP, 30 September mendatang.
“Sebagaimana diketahui, lahan tersebut berstatus quo. Artinya pihak perusahaan dan masyarakat dilarang untuk melakukan penggarapan. Tetapi, pada kenyataannya mereka akan melakukan penggusuran untuk menanam pohon akasia milik mereka kan? Dan ini tentunya telah menjadi konflik bagi masyarakat. Untuk diketahui, kita sedang berupaya keras memproses perubahan tata ruang dengan menurunkan tim dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, insyaallah 2011 akan selesai. Kami juga meminta kepada dinas terkait secara seksama dan menyeluruh turun ke lapangan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar