Kamis, 23 September 2010

Pemkab Mura Terima Dana Aspirasi Rp 1,9 miliar

0 komentar
MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) terima dana aspirasi dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) VII sebesar Rp 1.983.000.000. Dana ini diperuntukkan bagi pembangunan masjid, prasarana sekolah dan sarana sosial lainnya. Demikian dijelaskan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Djafri Siswanto, kepada wartawan Koran ini usai pertemuan dengan anggota DPRD Mura dan Pemkab Mura di Op Room Pemkab Mura, Rabu (22/9).
“Masing-masing anggota DPRD mendapatkan dana Rp 500 juta, dimana dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan di Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau demi kepentingan masyarakat dikedua daerah tersebut. Untuk Kabupaten Mura mendapatkan Rp 1.983.000.000 dan Kota Lubuklinggau Rp 1.037.000.000. Kenapa untuk Kabupaten Mura lebih besar dikarenakan wilayah Mura lebih besar dibandingkan Kota Lubuklinggau. Dana aspirasi ini disalurkan untuk bantuan sosial seperti pembangunan masjid-masjid, sekolah dan lain sebagainya,” terangnya.
Ditambahkan Djafri, untuk proses pelaksanaan diserahkan langsung kepada pemerintah daerah setempat. Dimana, penggunannya bercermin pada APBD Induk maupun APBD Perubahan. 
“Dana tersebut sudah ada, tetapi pencairannya menunggu APBD Perubahan daerah bersangkutan. Sebenarnya, kami hanya menyalurkan aspirasi rakyat tersebut dan untuk pelaksanaannya kami serahkan sepenuhnya kepada Pemda masing-masing. Dan kami hanya memantau jangan sampai aspirasi dari masyarakat tidak bisa dilaksanakan dalam tahun berjalan ini. Karena sangat disayangkan jangan sampai terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa),” tambahnya.
Dia mengharapkan, dana aspirasi ini bisa membantu pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga meningkatkan moral masyarakat. Sehingga apapun yang menjadi kepentingan masyarakat dikabulkan dengan dana aspirasi.(07)

0 komentar:

Posting Komentar