MUSI RAWAS- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Linggau-Musi Rawas (Mura) mengecam sikap arogan PT Seleraya Merangin Dua dan Migas terhadap permintaan Pemkab Mura agar memperbaiki jalan. Dari hasil penelusuran dilapangan kendaraan pengangkut minyak mentah milik perusahaan tersebut diduga telah merusak jalan di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir dan Desa Plawe Kecamatan BTS Ulu.
“Sangat disesalkan, tindakan tidak simpati dan cendrung arogan justru ditunjukan oleh PT Seleraya dengan membawa petinggi dari pusat untuk mengintervensi kebijakan di Kabupaten Mura. Sikap ingkar pada kewajiban untuk memperbaiki jalan yang telah rusak sepertinya tidak ditujukan oleh investor besar dalam menaggapai permasalahan yang sebenarnya tergolong kecil tersebut. Keuntungan besar secara materi telah didapat PT Seleraya seharusnya wajib disertai dengan tidak menimbulkan kerusakan jalan yang sangat merugikan konsumen pengguna jalan,” jelas Ketua YLKI Lubuklinggau-Mura Hasran Akwa kepada wartawan koran ini, Minggu (22/8).
Selain iti dikatakan Hasran, para pemilik kendaraan di Kabupaten Mura dan sekitarnya secara tetap serta terjadwal selalu mematuhi pembayaran pajak. Kendaraan yang didalamnya juga secara include dananya dikembalikan ke daerah asal dipergunakan untuk mempeerbaiki kondisi jalan yang rusak.
“Maka sangat wajar konsumen pengguna jalan menuntut kondisi jalan yang baik dan tertata rapi sesuai dengan rujukan keselamatan berlalulintas. Bahwa apabila kondisi jalan justru dirusak oleh investor secara tidak bertanggung jawab selayaknya konsumen pengguna jalan turut menuntut dan berada di garis terdepan mendukung sikap tegas Pemkab Mura untuk menghentikan oprasional perusahaan PT Selaraya sampai ada jaminan dan bukti kongrit telah memperbaiki jalan yang rusak,” tegas Hasran.
Selanjutnya YLKI mendukung sepenuhnya himbauan Pemkab Mura agar semua lapisan masyarakat dapat melaporkan apabila melihat aktivitas angkutan minyak PT Selaraya, sebelum ada persetujuan akan memperbaiki jalan. YLKI turut merekomendasikan agar PT Selaraya melaksanakan kewajian perbaikan jalan yang telah dirusak. Sikap menolak dan membangkang PT Seleraya dengan membawa pejabat pusat akan membuahkan dampak yang sangat kontraproduktif terhadap iklim investasi di Kabupaten Mura.
“Karena tidak menutup kemungkinan akan timbul kemarahan warga yang nantinya justru tidak dapat dibendung pemerintah maupun aparat kemanan. Siapa yang akan bertanggungjawab apabila warga melakukan aksi swiping terhadap kendaraan yang melebihi tonase secara semena-mena telah merusak jalan di daerah mereka?. Siapa yang dapat menjamin bahwa kendaraan berat yang diwiping warga tidak terbakar akibat amuk masa buntut dari pembangkangan investor itu sendiri,” terang Hasran.
Ditambahkan Hasran, sebuah kebijakan startegis petinggi perusahaan sangat diperlukan dalam mensikapai kearipan lokal yang telah diberikan Bupati Mura. “Kami kira tuntutan untuk memperbaiki jalan sangat wajar. YLKI memberikan aspirasi positif terhadap tindakan tegas Pemkab Mura yang telah menghentikan sementara oprasional angkutan PT Seleraya. Terhadap intervensi petinggi pusat yang menjadi baking PT Seleraya tidak ada kata lain harus kita lawan. Elemen masyarakat akan selalu mendukung ketegasan dan kejelasan sikap Pemkab Mura sangat pro terhadap rakyat. Bila kedepan PT Seleraya masih melakukan pembangkangan, rakyat Mura juga memiliki sikap akhir yang tidak kalah tegas yakni mengusir PT Seleraya dari wilayah hukum Kabupaten Mura,” tegas Hasran.(03)
Senin, 23 Agustus 2010
YLKI Kecam Sikap Arogan PT Seleraya
Edisi
Senin, Agustus 23, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar