MUSI RAWAS- Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), membuktikan bahwa terjadinya kekeliruan membuat estimasi dan antisipasi dari pemerintah daerah. Apalagi, dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2009.
“Walaupun hanya bersifat administratif, tidak menampik fakta bahwa ada hal-hal yang bermasalah dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Mura. Kalau ditanya secara jujur dari perspektif moral dan politik, kita semua sebetulnya turut bertanggungjawab dalam kaitan dengan segala permasalahan yang terjadi. Padahal sejak awal kita mestinya mengantisipasi kendala keterbatasan dan problematikanya, karena itu cuci tangan bukanlah bagian yang elegan dalam persoalan ini maka proses institusional, konstitusional dan demokratis harus ditempuh,” papar Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Mura, A Bastari Ibrahim, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Sabtu (21/8).
Ditambahkannya, kalau semua pihak mengikuti proses sesuai dengan prosedur dan mekanismenya secara konstitusional, sedangkan substansinya itu harus win win solution. Demokrasi bukan hanya soal jumlah tetapi juga soal wisdom.
“Kita tentu perlu terus berusaha mencari solusi kolektif yang konstitusional, relatif damai, paling murah ongkosnya dan tidak mempermalukan. Kita perlu mensinergikan antara visi dan misi Bupati Mura dengan RPJM, RPJP dan aspirasi rakyat dengan kemampuan kita dalam menggali serta mencari sumber-sumber pembiayaan APBD,” katanya lagi.
Terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2009, Fraksi Bhinneka Tunggal Ika akan berusaha secara maksimal untuk meneliti dan membahasnya dengan memperhatikan semua aspek hukum yang berlaku serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan kesemuanya ini akan didiskusikan secara mendalam dalam rapat internal fraksi.
“Oleh karena itu, menurut Fraksi Bhinneka Tunggal Ika pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan evaluasi terhadap kebijakan dan program-program yang dilaksanakan eksekutif yang merupakan perwujudan anggaran manajemen untuk disandingkan dengan anggaran policy yang merupakan kebutuhan politis dengan evaluasi. Maka dari itu, kita dapat merumuskan kembali untuk membangun sistem administrasi negara yang handal, profesional, efektif, efisien, demokratis, berkeadilan, terbuka, partisipatif dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Dalam rangka pelaksanaan APBD tahun anggaran 2009, Fraksi Bhinneka Tunggal Ika menyadari bahwa disamping cukup banyak keberhasilan yang dicapai juga terdapat kelemahan dan kekurangan yang mungkin bisa mengarah kepada kesalahan, jika ada kesalahan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan keberhasilan harus dipertahankan sebaik-baiknya.
“Kelemahan dan kekurangan tersebut hendaknya segera dibenahi bersama, sedangkan apabila terjadi kesalahan maka kesalahan tersebut tidak perlu kita tutup-tutupi. Dan terhadap keberhasilan yang telah dicapai perlu dipelihara dan perlu kita tingkatkan lagi,” tambahnya.(07)
Senin, 23 Agustus 2010
PAD tak Capai Target, Salah Antisipasi
Edisi
Senin, Agustus 23, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar