Rabu, 14 Juli 2010

Pembangunan Jembatan Diduga Asal-asalan

0 komentar
 
MUSI RAWAS- Menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Kertosono dan Desa Giriyoso Kecamatan Jayaloka mengenai rusaknya jembatan di dua desa tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas langsung turun ke lapangan guna melakukan pemantauan. Hasilnya, Komisi IV menemukan kejanggalan terhadap pembangunan tersebut dengan kondisi konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

“Setelah kami turun ke lapangan Senin (6/7) lalu, ditemukan beberapa kejanggalan pada pembangunan jembatan yang ada di Desa Kertosono oleh pihak pengelola. Hal ini terbukti dari konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Dimana, besi yang digunakan untuk tulang jembatan tidak sesuai dengan standar,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mura, Ngadi, didampingi Wakil Ketua, HA Firdaus, serta Sekretaris, Suyadi, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Senin (13/7).

Ditambahkannya, saat ini kondisi jembatan di desa tersebut dalam kondisi rusak parah. Menurut warga, kondisi ini dikarenakan banyaknya kendaraan berat yang bertonase melebihi kapasitas sering melintas di jembatan tersebut. Akibatnya, aktivitas warga yang menggunakan jembatan tersebut dalam kesehariannya menjadi terganggu.

“Untuk itulah, warga melaporkan keadaan ini kepada anggota dewan. Dengan harapan, bisa mendapatkan perhatian dan segera diperbaiki. Kami juga sudah melakukan konfirmasi dengan pihak pengembang terkait batas akhir perawatan jembatan tersebut, yakni Februari 2010. Namun, kondisinya di lapangan saat ini jembatan tersebut rusak dan hancur (patah kerangka jembatan) yang berlangsung sejak lama. Parahnya lagi, ditemukan sebagian besi jembatan hilang diduga dicuri warga,” ungkapnya.

Menurut Ngadi, terjadi silang pendapat antara warga desa dengan Kades mengenai kerusakan jembatan tersebut. Warga menerangkan, bahwa kerusakan jembatan tersebut akibat dari adanya aktivitas dari PT Medco. Namun, menurut Kades rusaknya jembatan tersebut dikarenakan alat berat kontraktor yang saat ini tengah membangun jalan akses menuju SMA Negeri di desa tersebut.

Langkah ini diambil berdasarkan rapat Komisi IV dengan mitra menindaklanjuti surat pengaduan Kades. Setelah itu pihaknya memanggil SKPD terkait dalam hal ini DPU Bina Marga dan DPU Cipta Karya. Kemudian, Senin (5/7), dilakukan pemanggilan PPATK dan Kades yang mengadukan permasalahan ini serta Kepala DPU BM. Kemudian, Selasa (6/7) pihaknya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi. 

Sementara itu, menyoroti masalah penambangan batu galena dan biji besi yang dilakukan PT Multi Maju yang berada Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Ulu Rawas yang tanpa izin, Komisi IV menginginkan pihak terkait supaya mengambil tindakan tegas. Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi IV, Suyadi.
“Statusnya masih ilegal sesuai dengan keterangan dari Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Mura. Karena untuk melanjutkan kelancaran produksi batu tersebut, PT Multi Maju harus banyak lagi proses yang harus dipatuhi. Salah satunya membuat jalan baru dari lokasi ke jalan lintas. Apabila tetap memaksakan menggunakan jalan rakyat atau jalan desa pemerintah tidak akan mengeluarkan izin tersebut. Apabila jalan desa atau jalan rakyat digunakan untuk pengangkutan batu tambang tersebut pasti akan hancur,” papar Suyadi.
Untuk itu, dia menginstruksikan kepada pihak perusahaan penambangan harus benar-benar mematuhi peraturan perundang-undangan dan harus mengantongi izin resmi dari pemerintah apabila tidak diindahkan jangan coba-coba,” tegasnya.(07)

0 komentar:

Posting Komentar