“Kami sangat tidak setuju dengan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang akan mempersenjatai Sat Pol PP, karena hal tersebut dinilai rentan dengan penyalahgunaan dan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Selama ini saja tindakan Sat Pol PP sudah semena-mena baik kepada pedagang maupun warga yang akan di gusur. Apalagi nantinya mereka bersenjata api, powernya akan melebihi angkatan lainnya yang memang memiliki hak memegang senjata,” terang Ketua FPR Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura, Edwar Antoni, kepada wartawan koran ini, Senin (12/7).
Terpisah, Walikota Lubuklinggau H Riduan Effendi, menyatakan dukungannya atas upaya pemerinah untuk mempersenjatai Sat Pol PP dalam menjalankan tugasnya dilapangan. “Karena tugas yang dijalankan Sat Pol PP sangat berat dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Sebab, yang dipersenjatai disini bukan seluruh anggota Sat Pol PP melainkan komandannya saja. Jadi apa yang diputuskan oleh Mendagri tersebut perlu didukung,” kata Riduan usai menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuklinggau yang berlangsung di halaman Markas Polres (Mapolres) Lubuklinggau, kemarin.
Ditambahkannya, selama ini Sat Pol PP hanya dipersenjatai dengan pentungan, sehingga dalam berbagai penertiban di masyarakat sering menjadi korban akibat perlawanan yang dilakukan warga. Kalau pun ada yang memegang senjata pistol, jelas dia, itu pun hanya sebatas komandannya saja dan hanya jenis kejut listrik dan peluru karet.
Untuk itu dia mengimbau agar semua pihak tidak merasa khawatir jika senjata tersebut nantinya akan disalahgunakan oleh petugas Sat Pol PP di lapangan, karena untuk memegang senjata ini petugas nantinya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dan hanya dipegang petugas yang berstatus PNS bukan Sat Pol PP tenaga honor.(07)
0 komentar:
Posting Komentar