Selasa, 13 Juli 2010

FPR Tolak Sat Pol PP Dipersenjatai

0 komentar
LUBUKLINGGAU- Wacana pemerintah untuk mempersenjatai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dalam menjalankan tugasnya mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas. Mereka menilai, dengan dipersenjatainya Sat Pol PP dikhawatirkan akan terjadinya penyalahgunaan yang bisa merugikan orang lain.

“Kami sangat tidak setuju dengan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang akan mempersenjatai Sat Pol PP, karena hal tersebut dinilai rentan dengan penyalahgunaan dan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Selama ini saja tindakan Sat Pol PP sudah semena-mena baik kepada pedagang maupun warga yang akan di gusur. Apalagi nantinya mereka bersenjata api, powernya akan melebihi angkatan lainnya yang memang memiliki hak memegang senjata,” terang Ketua FPR Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura, Edwar Antoni, kepada wartawan koran ini, Senin (12/7).

Sebagaimana diketahui, adanya usulan Mendagri untuk mempersenjatai Sat Pol PP sebelumnya sudah di dasari oleh pemikiran yang matang dan atas temuan fakta di lapangan. “Kalau kita mengacu pada fakta di lapangan, Sat Pol PP itu bertugas untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kendati demikian, sudah cukup mereka dilengkapi dengan peralatan yang ada jangan ditambah lagi dengan senjata api,” paparnya.
Terpisah, Walikota Lubuklinggau H Riduan Effendi, menyatakan dukungannya atas upaya pemerinah untuk mempersenjatai Sat Pol PP dalam menjalankan tugasnya dilapangan. “Karena tugas yang dijalankan Sat Pol PP sangat berat dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Sebab, yang dipersenjatai disini bukan seluruh anggota Sat Pol PP melainkan komandannya saja. Jadi apa yang diputuskan oleh Mendagri tersebut perlu didukung,” kata Riduan usai menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuklinggau yang berlangsung di halaman Markas Polres (Mapolres) Lubuklinggau, kemarin.

Ditambahkannya, selama ini Sat Pol PP hanya dipersenjatai dengan pentungan, sehingga dalam berbagai penertiban di masyarakat sering menjadi korban akibat perlawanan yang dilakukan warga. Kalau pun ada yang memegang senjata pistol, jelas dia, itu pun hanya sebatas komandannya saja dan hanya jenis kejut listrik dan peluru karet.

Selain mengemban tugas berat Sat Pol PP juga memiliki jam kerja yang lebih banyak terutama dalam tugas penertiban di lokasi pasar, selain menertibkan pedagang mereka juga harus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga harus didukung oleh sarana dan prasarana penunjangnya.
Untuk itu dia mengimbau agar semua pihak tidak merasa khawatir jika senjata tersebut nantinya akan disalahgunakan oleh petugas Sat Pol PP di lapangan, karena untuk memegang senjata ini petugas nantinya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dan hanya dipegang petugas yang berstatus PNS bukan Sat Pol PP tenaga honor.(07)

0 komentar:

Posting Komentar