MUSI RAWAS–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumpah Undang-undang (SUU) mengaku sangat terpukul dengan ditahannya Susno Duaji terkait dugaan gratifikasi yang diterimanya dalam kasus penangkaran Arwana di Pekanbaru. Untuk itu SUU memberikan dukungan atas keberanian mantan Kabareskrim tersebut sekaligus memberikan kepercayaan dan penghargaan Pahlawan Pemberantasan Mapia Kasus terlepas dari tuduhan penyidik independen terhadap dirinya.
"SUU menyatakan Negara ini bungkan negara hukum, tapi negara diperbudak oleh Mapia Maklar kasus. Kita ketahui bahwa negara ini negara gudangnya korupsi dan gudangnya Mapia kasus dari berbagai bentuk kasus mulai dari korupsi uang rakyat sampai dengan kasus lainnya. Sebenarnya rakyat sudah lelah dan kesal menunggu pahlawan pemberantas korupsi. Nah sekarang sudah ada seorang Susno Duaji skala bintang tiga berani membuka kebobrokan mapia hukum malah ditekan dan ditahan. Apakah ini yang namnya keterbukaan dan penghargaan kepada seorang yang berani membongkar maklar kasus," tegas Herman Sawiran Ketua LSM SUU kepada wartawan koran ini, Selasa (11/5).
Selanjutnya dikatakan Herman, SUU mengajak publik Sumatera Selatan untuk berdoa mendukung agar Susno Duaji terus membongkar kasus yang diketahui. Terlebih yang menyangkut petinggi hukum dan siapapun orangnya, SUU mendesak kepada Presiden SBY untuk menindak maklar kasus dari pihak-pihak pelaku ekonomi yang dapat membeli hukum di Negara Indonesia. "Untuk itu dengan peristiwa pak Susno Duaji yang nota benenya asal Pagaralam Sumsel mau tidak mau kita harus peduli atas nasib Susno dan menyatakan stop memperbuadak aparat hukum oleh mapia kasus dan maklar kasus pada umumnya adalah milioner pengusaha-pengusaha skala daerah Nasional maupun Internasional,"paparnya.
Dikatakan Herman, SUU menyatakan selamatkan Susno Duaji dari perbudakan investasi oknum maklar kasus. Karena pada intinya tidak seorangpun yang sanggup membongkar kasus, demi perbaikan-perbaikan kebobrokan negara Indonesia. "SUU yakin Susno Duaji adalah pahlawan penyetop maklar kasus yang sudah membuadaya. Penahanan Susno pembungkam jaringan maklar kasus ditubuh Polri. Sebenarnya orang-orang seperti Susno Duaji perlu dilindungi karena ini adalah rahmat atas kehendak Tuhan dan sangat mengejutkan atas keberanian Susno Duaji dapat memberi ketakutan bagi koruptor dan maklar kasus," pungkasnya.(03)
Rabu, 12 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar