Jumat, 14 Mei 2010

Langgar Batas Waktu, Kampanye Dibubarkan

0 komentar
MUSI RAWAS–Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura), lokasi kampanye Pemillihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 5 Juni mendatang ditetapkan menggunakan pola empat zona. Zona I meliputi, Kecamatan Rawas Ulu, Rawas Ulu, Nibung, Rawas Ilir, Rupit dan Karangdapo. Zona II Kecamatan Karang Jaya, STL Terawas, Sumber Harta dan Selangit. Lalu zona III meliputi Kecamatan Tugumulyo, Purwodadi, Megang Sakti, Muara Beliti, TPK dan Jayaloka. Terakhir zona IV meliputi Kecamatan BTS Ulu, Tuah Negeri, Muara Lakitan, Muara Kelingi dan Kecamatan Sukakarya.
"Untuk jadwal kampanye dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Jika melewati batas waktu yang ditetapkan PPK langsung berkoordinasi dengan Panwas dan aparat kepolisian jika ingin melakukan pembubaran," ungkap Ketua KPU Kabupaten Mura Efriansyah melalui Divisi Sosialisasi Ngimadudin dihadapan PPK di kantor KPU Mura.
Selain itu dikatakan Ngimadudin, tim pasangan calon diberikan kebebasan untuk menentukan bentuk kampanye dan lokasinya dalam zona yang telah ditentukan. Setiap kegiatan kampanye diwajibkan menyampaikan surat izin kepada Polres Musi Rawas, KPU Kabupaten/PPK dan Panwas Kabupaten/Panwascam. Kegiatan kampanye wajib dilaporkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiga hari sebelum pelaksanaan.
"Kalau tim pasangan calon tidak melapor PPK tidak perlu mengambil tindakan karena jika terjadi sesuatu selama pelaksanaan kampanye kita (KPU/PPK) tidak akan bertanggungjawab. Saat pelaksanaan kampanye kita tidak perlu naik ke atas panggung hanya melakulkan pengawasan dari luar arena kampanye. Kalaupun ada salah seorang tim mengundang untuk naik keatas panggung wajib ditolak dengan baik-baik. Hal ini dilakukan demi menjaga netralitas penyelenggara Pemilu,"jelas Ngimadudin.
Dari jadwal ditetapkan KPU seluruh pasangan Cabup dan Cawabup akan menyampaikan Visi dan misinya Rabu (19/5) dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mura. Selanjutnya pasangan calon mulai melakukan kampanye monologis dan dialogis dihadapan masyarakat mulai 20-31 April 2010. Pada hari pertama kampanye, pasangan Cabupdan Cawabup nomor 1 H.M Isa Sigit-Agung Yubi Utama akan melakukan kampanye di zona II. Lalu Cabup dan Cawabup nomor 2 H Ridwan Mukti-H Hendra Gunawan berkampanye di zona III, Cabup dan Cawabup nomor 3 Senen Singadilaga-Sudirman Masuli berkampanye di zona IV. Kemudian Cabup Wazanazi Wahid dan Cabup Untung Suprianto nomor urut 4 akan berkampanye di zona I.(03)

0 komentar:

Posting Komentar