MUSI RAWAS–Proses penghitungan (rekapitulasi) suara dalam Pemihan Umum (Pemilu) kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) direncanakan akan dilaksanakan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Mura. Upaya ini dilakukan dengan pertimbangan keamanan dari kegiatan yang akan dilaksanakan H+7 Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Ini masih rencana, masih akan dibicarakan dengan tim pemenangan masing-masing pasangan," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mura Efriansyah melalui Divisi Sosialisasi, Ngimadudin, Rabu (26/5).
Dijelaskannya, pemilihan lokasi pelaksanaan rekapitulasi suara memang harus benar-benar pas, karena proses tersebut sangat penting dan riskan. Untuk itu Polres Mura menjadi pilihan setelah melihat kondisi sarana dan prasarana di seketariat KPUD yang belum memadai. Bahkan dari sisi keamanan seketariat KPU Mura dinilai saat ini kemanannya diragukan.
Rencana pelaksanaan proses rekapitulasi di Polres Mura menurut Ngimadudin tidak melanggar aturan. Karena telah diatur dalam Keputusan KPU Mura Nomor 10/2010 dalam pasal 47 ayat (1) disebutkan bahwa dalam hal keamanan proses rekapitulasi, KPU harus bekerjasama dengan Polres setempat. Sedangkan pada ayat (1) menyebutkan dalam hal penyediaan fasilitas untuk proses rekapitulasi suara KPU harus bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Terpisah Kapolres Mura AKBP Imam Sachroni kepada wartawan koran ini tidak keberatan jika proses rekapitulasi dilaksanakan di Mapolres Mura. Selain demi keamanan, Sekretariat KPU Mura juga belum memiliki fasilitas memadai untuk melaksanakan penghitungan suara. "Kalau memang keputusannya seperti itu nantinya bisa menggunakan aula Mapolres," katanya.(03)
Kamis, 27 Mei 2010
Rekapitulasi Suara Direncanakan di Mapolres Mura
Edisi
Kamis, Mei 27, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar