Senin, 31 Mei 2010

H-2 Panwaslu Sweeping Alat Peraga Kampanye

0 komentar
MUSI RAWAS–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan melakukan sweeping (penyisiran) alat peraga Cabup-Cawabup dibeberapa ruas jalan dan desa-desa. Penyisiran akan dimulai pada 3 Mei hingga masa Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah 5 Juni mendatang. "Sebelum melakukan pembersihan alat peraga, kami akan memberikan surat himbauan kepada seluruh tim pemenangan untuk membersihkan alat peraga Cabup-Cawabupnya masing-masing,"kata Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Hendri Akbar kepada wartawan koran ini, Sabtu (29/5).
Saat penyisiran alat peraga selama masa tenang, diakui Hendri pihaknya akan bekerjasama dengan aparat kepolisian dan Satpol-PP. Namun ia berharap seluruh tim pemenangan dengan penuh kesadaran dapat menurunkan alat peraga masing-masing kandidat.
"Kalau memang sampai H-2 belum juga dibersihkan kami akan menurunkan secara paksa bekerjasama dengan aparat terkait hingga malam pencoblosan. Seluruh alat peraga yang berbau kampanye tidak diperkenankan terpasang disekitar tempat pemungutan suara (TPS) atau ditempat-tempat umum,"jelasnya.
Mengenai pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye diakui Hendri hingga Sabtu (29/5) pihaknya belum ditemukan. Dikatakannya semua pasangan Cabup-Cawabup mentaati aturan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Musi Rawas. "Kami harap Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Mura berjalan tertib dan aman. Seluruh masyarakat kami minta untuk tidak terpancing isu-isu yang dapat memencing kekeruhan," imbuhnya.(03)

0 komentar:

Posting Komentar