Senin, 17 Mei 2010

Pemberantasan Korupsi di Linggau-Mura Kurang Maksimal

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumpah Undang-Undang (SUU) Herman Sawiran menganggap penegakan hukum dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas dianggap tidak maksimal. Hal ini dibuktikan banyak laporan yang disampaikan masyarakat kepada aparat kejakaaan dan kepolisian daerah tidak ada penyelesaiannya.
"Dengan alasan yang jelas, maka SUU tidak mau lagi melapor dugaan korupsi di Kejari maupun kepolisian daearah. SUU sekarang jika ingin melapor dugaan korupsi lebih suka ke pusat mulai dari Kejagung, KPK dan Satgas Mafia hukum," ungkap Herman Sawiran kepada wartawan koran ini.
Hal ini dilakukan SUU sebagai bentuk ketidak percayaannya terhadap penaganan kasus korupsi di daerah. Selanjutnya SUU mengimbau kepada seluruh aktivis yang eksis melapor kasus dugaan Tipikor jika tidak puas atas pelayanan laporan di kejari dan Polres diminta segera melapor ke Satgas Mafia Hukum. "Karena institusi hukum ini (Satgas Mafia Hukum,red) akan menyelidiki dugaan maklar kasus dalam penanganannya,"imbuhnya.
Selain itu Herman mengatakan, dalam waktu dekat ini SUU akan mengantarkan beberapa kasus dugaan korupsi ke Satgas Mafia Hukum salah satunya kasus Insentif Gate yang diduga terjadi tebang pipih dalam menentukan tersangka. "Karena ditangani secara tidak serius dan ini menyangkut pejabat daerah Kota Lubuklinggau. Maka dengan tegas SUU mendesak kepada rekan-rekan pelapor kasus korupsi, jangan takut buka-bukaan tidak ada kata mundur walaupun sejengkal. Jangan mau diperbudak oleh koruptor di daerah. Salah satu kasus sangat aneh pejabat di Kota Lubuklinggau dipanggil tiga kali dalam sidang Insentif Gate tidak hadir malah keterangannya dibacakan, nah ini ada apanya?Padahal ini perkara pidana korupsi bukan perdata,"kata Herman.
Menurut Herman penaganan kasus dugaan Tipikor di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura perlu diawasi oleh Satgas Mapia Hukum. Karena saat ini terlihat ada dugaan diskriminasi dan kebijakan kasus yang dilaporkan masyarakat. "Intinya SUU melapor kasus Insentif Gate ke Satgas Mafia Hukum, namun bukan mendesak Satgas mafia turun ke Kota Lubuklinggau dan Mura guna meninjau cara penegak hukum dan menagani kasus-kasus yang tidak maksimal,"pungkasnya.(03)

0 komentar:

Posting Komentar