MUSI RAWAS– Pemberian pengawal pribadi (Walpri) selama Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas tidak hanya diberikan kepada pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup). Fasilitas serupa juga diberikan kepada anggota dan Seketaris KPU Mura serta anggota Panwaslu Kabupaten. Secara simbolis, pemberian Walpri dilaksanakan, Jumat (14/5) di kantor KPU Kabupaten Mura oleh Kabag Operasional Polres Musirawas Kompol Richard kepada Ketua KPU Efriansyah dan anggota Panwaslu Abu Yamin.
"Fungsi dan tugas pokok anggota yang melakukan pengawalan melakukan pengamanan terhadap orangnya,"ungkap Kapolres Mura AKBP Imam Sachroni melalui Kabag Ops Richard.
Selain melakukan pengamanan terhadap orang, anggota tersebut kata Richard juga diwajibkan melakukan pengamanan terhadap barang milik anggota dan Seketaris KPU serta anggota Panwaslu. Demi kelancaran tugas pengamanan, seluruh Walpri diusulkan menggunakan seragam safari saat berada dilapangan.
"Pengamanan sifatnya melekat kepada orang dan barang yang dikawal," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Mura, Efriansyah mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya Walpri yang disiapkan Polres Musi Rawas. Diharapkan dalam pelaksanaannya nanti Walpri dapat membantu dan memperlancar tugas KPU dalam hal pengamanan.
Berdasarkan kesepakatan anggota KPU, Seketaris dan anggota Panwaslu, Walpri mulai bekerja Rabu (19/5). "Karena sekarang kami masih akan mencetak surat suara, dan berkemungkinan Senin (17/5) baru kembali," katanya.(03)
Senin, 17 Mei 2010
Anggota KPU dan Panwaslu Dapat Pengawalan
Edisi
Senin, Mei 17, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar