Selasa, 11 Mei 2010

Pasca Penyampaian LKPJ Bupati, Dewan Bungkam

0 komentar
Beredar Isu Legislatif – Eksekutif Ada Deal
MUSI RAWAS–Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2009 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Musi Rawas diwarnai isu tak sedap. Soalnya isu yang beredar, untuk meloloskan LKPJ tahunan 2009 dan LKPJ akhir masa jabatan bupati, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendapatkan suntikan dana senilai Rp 1 miliar.
Indikasi ini terkuak saat pembahasan LKPJ dilaksanakan secara tertutup dan wartawan dilarang meliput. Indikasi ini juga diperkuat dengan aksi stop berkomentar yang dilakukan sejumlah wakil rakyat di DPRD Mura.
Seperti halnya Ketua Komisi I DPRD Mura, Alamsyah A Manan, ketika dijumpai di depan ruang kerjanya, menyatakan bahwa rekomendasi yang diajukan bersifat normatif. "Rekomendasinya biasa saja, hanya bersifat normatif, tapi jangan dari saya komentarnya langsung ke ketua Pansus, tidak enak menyalahi etika," ucapnya.
Sementara Ketua Pansus II, M Subhan, ditemui di ruang Panitia Anggran (Panggar), menolak diwawancarai. "Nanti saja, setelah rapat, sebentar lagi kami mulai," kata Subhan didampingi beberapa anggota lain yang terlihat sedang menunggu anggota yang belum hadir.
Sedangkan Ketua Pansus I, Wahisun, yang dicegat wartawan didepan ruang sidang Paripurna juga menolak berkomentar. Ironisnya penolakan secara halus yang disampaikannya karena tidak enak dengan anggota yang lain dan harus koordinasi. "Jangan sama aku, aku harus koordinasi dulu dan melapor dengan anggota yang lain,"kata Wahisun.
Pantauan wartawan, agenda pembahasan LKPJ Tahun 2009 dan LKPJ akhir massa jabatan bupati, dibahas secara tertutup. Bahkan pembahasan tersebut dijadwalkan dalam rapat internal, sehingga tidak ada satupun wartawan yang diperbolehkan meliput.(Jawa Pos)

0 komentar:

Posting Komentar