MUSI RAWAS–Tugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura), tidak hanya mengawasi pelanggaran yang dilakukan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mura. Akan tetapi lembaga independent tersebut saat ini juga ikut melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) yang telah dibagikan kepada tim pemenangan pasangan calon. Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Hendri Akbar kepada wartawan koran ini, Senin (26/4).
"Setelah KPU kabupaten membagikan DPHP kami terus melakukan pengawasan ditingkat PPK. Namun, sampai saat ini kami belum menerima adanya laporan kekurangan atupun kelebih DPHP,"ungkapnya.
Selain itu, dikatakan Hendri, pengawasan terhadap koreksi DPHP bukan hanya tugas Panwaslu dan tim pemenagan pasangan calon saja. Semua elemen masyarakat berhak melakukan pengawasan dan melaporkan apabila ada warga yang belum termasuk dalam DPHP atau memiliki data ganda. "Pengecekan DPHP di lapangan oleh masing-masing tim pemenangan pasanagan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada masyarakat yang belum terdaftar atau ganda yang dapat merugikan salah satu pasangan calon lain,"katanya.
Di sisi lain, Hendri mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mura. Sebagai bentuk keseriusannya, Panwaslu kabupaten mengirimkan dua anggotanya ke Bawaslu Pusat untuk melakukan koordinasi masalah pelanggaran. "Setelah mengikuti Bimtek di Medan beberapa hari lalu, dua anggota Panwaslu kabupaten langsung berangkat ke Bawaslu pusat untuk berkoordnasi masalah pelanggaran-pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah,"jelasnya.(09)
Selasa, 27 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar